Kebudayaan

2025.07.09

Sistem Perikanan Tradisional Jukbangnyeom di Namhae ditetapkan sebagai Warisan Pertanian Penting Global oleh Organisasi Pangan dan Pertanian. (Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Sistem Perikanan Tradisional Jukbangnyeom di Namhae ditetapkan sebagai Warisan Pertanian Penting Global oleh Organisasi Pangan dan Pertanian. (Kementerian Kelautan dan Perikanan)



Penulis: Kang Gahui

Sistem Perikanan Tradisional Jukbangnyeom di Namhae dan Sistem Agroforestri Pinus di Uljin telah ditetapkan sebagai Warisan Pertanian Penting Global (GIAHS) oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada tanggal 9 Juli 2025.

Sistem Perikanan Tradisional Jukbangnyeom merupakan sebuah sistem perikanan tradisional yang digunakan di Selat Jijok, Namhae-gun, Provinsi Gyeongsangnam.

Jukbangnyeom merupakan konstruksi untuk menangkap ikan yang dibangun di tempat berarus kencang. Tiang kayu dipancangkan dan bambu-bambu dipasang di sela-selanya sebagai alat penangkap ikan.

Sistem Perikanan Tradisional Jukbangnyeom telah digunakan secara turun temurun dari abad ke-15. Sistem tersebut terus berkembang hingga saat ini melalui ekosistem laut yang unik, latar belakang sejarah, dan aktivitas budaya setempat.


Sistem Agroforestri Pinus di Uljin ditetapkan sebagai Warisan Pertanian Penting Global oleh Organisasi Pangan dan Pertanian. (Kementerian Pertanian, Pangan, dan Peternakan)

Sistem Agroforestri Pinus di Uljin ditetapkan sebagai Warisan Pertanian Penting Global oleh Organisasi Pangan dan Pertanian. (Kementerian Pertanian, Pangan, dan Peternakan)


Sistem Agroforestri Pinus di Uljin menopang ketahanan pangan dan mata pencaharian melalui perpaduan yang seimbang antara hasil hutan dan produk budidaya.

Pedesaan setempat mengandalkan berbagai sumber daya alam musiman, termasuk madu pinus, jamur liar, sayuran liar yang dapat dimakan, tumbuhan obat-obatan, dan garam dari pesisir.

GIAHS adalah sistem yang dibuat oleh FAO pada tahun 2002 dengan tujuan melestarikan dan mewarisi aktivitas pertanian tradisional, lanskap, keanekaragaman hayati, dan sistem penggunaan lahan di seluruh dunia.

Sebuah tempat atau sistem ditetapkan sebagai GIAHS apabila memiliki keragaman hayati serta memiliki sistem warisan tradisional dalam bidang pertanian, perikanan, dan perhutanan.

Dengan pengumuman ini, Korea kini memiliki total sembilan GIAHS. Sebelum ini, Korea telah memiliki tujuh GIAHS, yakni pertanian Jeju Batdam (2014), pertanian sawah Cheongsando Gudeuljang (2014), pertanian teh tradisional Hadong (2017), pertanian ginseng tradisional Geumsan (2018), sistem pertanian ladang bambu Damyang (2020), perikanan kerang di Sungai Hadong-Gwangyang Seomjin (2023), dan Sistem Perikanan Jeju Haenyeo (2023).


kgh89@korea.kr

konten yang terkait