Kebijakan

2025.03.26

Kementerian Luar Negeri menyuarakan penyesalan yang mendalam pada tanggal 25 Maret 2025 terkait buku pelajaran Jepang yang telah disetujui pemerintah Jepang, tetapi berisi mengenai pengakuan kepemilikan Pulau Dokdo oleh Jepang. (Layanan Warisan Budaya Korea)

Kementerian Luar Negeri menyuarakan penyesalan yang mendalam pada tanggal 25 Maret 2025 terkait buku pelajaran Jepang yang telah disetujui pemerintah Jepang, tetapi berisi mengenai pengakuan kepemilikan Pulau Dokdo oleh Jepang. (Layanan Warisan Budaya Korea)



Penulis: Lee Da Som

Kementerian Luar Negeri menyuarakan penyesalan yang mendalam pada tanggal 25 Maret 2025 terkait buku pelajaran Jepang yang telah disetujui pemerintah Jepang, tetapi berisi mengenai pengakuan kepemilikan Pulau Dokdo oleh Jepang.

Dalam pernyataan yang dirilis hari itu, Kemenlu mengungkapkan, "Republik Korea pernah mengungkapkan dengan jelas bahwa Korea tidak bisa menerima pernyataan apapun dari Jepang terkait Pulau Dokdo."

Kemenlu melanjutkan, "Pemerintah Korea menyatakan penyesalan yang mendalam terhadap perizinan buku pelajaran yang mengandung berbagai distorsi sejarah, seperti masalah korban 'wanita penghibur' oleh tentara Jepang dan masalah kerja paksa."

Kemenlu menekankan, "Republik Korea mendesak Pemerintah Jepang untuk meminta maaf dan menyesal atas sejarah masa lalu yang diungkapkan sendiri oleh Pemerintah Jepang, lalu melakukan introspeksi yang tulus."

Kemenlu menambahkan, "Hubungan bilateral yang berorientasi masa jepan dapat dibangun dengan dasar pemahaman sejarah yang tepat. Korea berharap agar Pemerintah Jepang dapat menegakkan pendidikan yang bertanggung jawab terhadap generasi masa depan mereka."

Pemerintah Jepang sebelumnya telah meloloskan sebuah buku pelajaran SMA pada tanggal 25 Maret 2025 yang berisi pandangan negatif mengenai kepemilikan Pulau Dokdo.


dlektha0319@korea.kr

konten yang terkait