Pemerintah menyayangkan pernyataan Jepang yang menyebutkan bahwa tidak ada diskriminasi kepada orang Korea di Pulau Hashima. Pernyataan Jepang ini ditulis di dalam laporan yang diberikan kepada Komite Warisan Dunia UNESCO. (Yonhap News)
Penulis: Lee Kyoung Mi
Pemerintah menyayangkan isi laporan pemerintah Jepang kepada UNESCO yang berisi bahwa tidak ada diskriminasi kepada para pekerja paksa asal Korea pada fasilitas industri modern Jepang pada masa lalu.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lim Soo-suk menyatakan pandangan pemerintah pada tanggal 13 Desember, "Pemerintah Korea menyesalkan keputusan Komite Warisan Dunia (WHC) yang berulang dan pemerintah Jepang yang tidak menepati janjinya untuk menindaklanjuti hal ini."
Langkah tindak lanjut yang dimaksud adalah mendorong pemahaman terhadap kenyataan bahwa ada orang-orang Korea dan orang-orang dari negara lain yang dipaksa untuk bekerja dalam kondisi yang sangat sulit di berbagai fasilitas industri Jepang pada tahun 1940. Selain itu, langkah lainnya adalah membangun pusat informasi untuk mengenang para korban pada masa itu.
Lim menambahkan, "Pemerintah Republik Korea mendorong Jepang untuk melakukan tindak lanjut yang sudah disepakati dengan merujuk pada kesimpulan dari laporan misi UNESCO-ICOMOS, sesuai dengan keputusan Komite Warisan Dunia ke-44 pada Juli 2021."
Berdasarkan laporan daring terbuka yang diunggah oleh pemerintah Jepang di situs WHC, Jepang menyatakan, "Pekerjaan di Tambang Batu Bara Hashima memang sangat berat bagi seluruh pekerja tambang, mungkin sama dengan semua pekerjaan tambang di dunia dalam periode tersebut."
"Berdasarkan bukti hingga saat ini, kondisi (para pekerja) tersebut tidak lebih buruk dibanding para pekerja di Semenanjung Korea," lanjut pernyataan tersebut.
Sejak tahun 2015, Pemerintah Jepang telah berusaha untuk mendaftarkan beberapa situs industri modernnya, termasuk Pulau Hashima, sebagai situs warisan dunia. Jepang juga berjanji untuk memberitahu dunia mengenai kondisi kerja paksa pekerja Korea pada masa itu, akan tetapi Jepang tidak melaksanakan janjinya.
Oleh karena itu, Komite Warisan Dunia UNESCO menyampaikan penyesalannya pada Juli 2021 dan meminta Jepang untuk melakukan tindak lanjut untuk masalah terkait. UNESCO juga meminta Jepang untuk memberikan laporan konservasi maksimal 1 Desember 2022.
km137426@korea.kr