Kebijakan

2024.04.17

Kementerian Luar Negeri Korea memprotes keras klaim Jepang pada Buku Biru Diplomatik yang menyebutkan bahwa Pulau Dokdo adalah bagian dari wilayah Jepang. Foto di atas menunjukkan panorama Pulau Dokdo. (Koreanet DB)

Kementerian Luar Negeri Korea memprotes keras klaim Jepang pada Buku Biru Diplomatik yang menyebutkan bahwa Pulau Dokdo adalah bagian dari wilayah Jepang. Foto di atas menunjukkan panorama Pulau Dokdo. (Koreanet DB)



Penulis: Park Hye Ri

Pemerintah Republik Korea memprotes keras Pemerintah Jepang pada tanggal 16 April terkait klaim Jepang terhadap Pulau Dokdo dalam Buku Biru Diplomatik. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lim Sosuk.

Kemenlu menegaskan, "Pemerintah Republik Korea memprotes keras pemerintah Jepang yang berulang kali memasukkan klaim kedaulatan yang salah atas Pulau Dokdo yang jelas merupakan bagian dari wilayah Korea secara historis, geografis, dan berdasarkan hukum internasional."

Kemenlu menekankan, "Pemerintah Republik Korea menegaskan sekali lagi bahwa klaim yang salah pemerintah Jepang atas Pulau Dokdo yang merupakan bagian dari wilayah Republik Korea tidak berdampak pada kedaulatan Republik Korea atas wilayah tersebut dan bahwa pemerintah Republik Korea akan terus menanggapi dengan tegas klaim tersebut."

Pada hari itu, Kemenlu memanggil Taisuke Mibae selaku wakil kepala misi di Kedutaan Besar Jepang di Korea untuk menjelaskan sikap Korea terhadap Pulau Dokdo dan menyampaikan protesnya.


hrhr@korea.kr

konten yang terkait