Republik Korea berpartisipasi dalam Resolusi HAM Korea Utara yang diajukan di Majelis Umum PBB untuk menyoroti situasi hak asasi manusia di Korea Utara. Foto di atas menunjukkan Presiden Lee Jae Myung saat menyampaikan pidato utama pada Sidang Umum PBB ke-80 yang digelar pada tanggal 23 September 2025 (waktu setempat) di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat. (Kantor Kepresidenan Republik Korea)
Penulis: Charles Audouin
Republik Korea berpartisipasi dalam Resolusi HAM Korea Utara yang diajukan di Majelis Umum PBB untuk menyoroti situasi hak asasi manusia di Korea Utara.
Menurut daftar negara pengusul bersama Resolusi HAM Korea Utara yang dirilis oleh Komite Ketiga Majelis Umum PBB pada tanggal 12 November 2025, Republik Korea tercatat sebagai salah satu dari 41 negara bersama Jerman, Inggris, Prancis, dan Jepang. Amerika Serikat, yang selama ini secara konsisten berpartisipasi sebagai negara pengusul bersama, tidak ikut serta kali ini setelah keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Februari 2025.
Resolusi tahun ini memuat pernyataan bahwa pihaknya "menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi hak asasi manusia yang serius di Korea Utara serta budaya impunitas dan ketiadaan akuntabilitas yang muncul akibat pengabaian terhadap pelanggaran dan penyalahgunaan HAM."
Resolusi tersebut juga "mengecam Korea Utara karena mengalihkan sumber daya secara berlebihan untuk belanja militer dan program nuklir serta rudal balistik ilegal, alih-alih untuk kesejahteraan rakyatnya."
Resolusi tersebut "mencermati potensi dampak negatif terhadap situasi hak asasi manusia, termasuk bagi keluarga yang terpisah, setelah Korea Utara pada Januari 2024 mengumumkan bahwa pihaknya tidak lagi akan mengejar reunifikasi dengan Republik Korea."
Resolusi itu juga "mendorong upaya diplomatik dan menekankan pentingnya dialog serta keterlibatan, termasuk dialog antar-Korea."
Republik Korea sebelumnya berpartisipasi sebagai negara pengusul bersama Resolusi HAM Korea Utara pada tahun 2008-2018, tetapi tidak ikut serta pada tahun 2019-2021. Korea kemudian kembali menjadi negara pengusul bersama pada tahun 2022.
Resolusi HAM Korea Utara tersebut akan dibawa ke Sidang Pleno Majelis Umum PBB bulan Desember 2025 setelah melalui Komite Ketiga. Keputusan akhir mengenai pengesahannya akan ditentukan di sana.
caudouin@korea.kr