Kebijakan

2025.04.03

Penjabat Menteri Kehakiman Kim Seok-woo terlihat sedang memberikan pengarahan terkait visa top tier pada tanggal 2 April 2025 di Kompleks Pemerintahan Gwacheon. (Yonhap News)

Penjabat Menteri Kehakiman Kim Seok-woo terlihat sedang memberikan pengarahan terkait visa top tier pada tanggal 2 April 2025 di Kompleks Pemerintahan Gwacheon. (Yonhap News)



Penulis: Yoon Sojung

Visa top tier resmi diterbitkan mulai tanggal 2 April 2025 untuk menarik tenaga kerja asing (TKA) berkualitas tinggi dalam bidang teknologi termutakhir.

Dalam pengarahan yang digelar hari itu di Kompleks Pemerintahan Gwacheon, Penjabat Menteri Kehakiman Kim Seok-woo mengumumkan keadaan dan rencana kebijakan visa top tier dan visa khusus regional.

Visa top tier merupakan visa yang diterbitkan untuk teknisi asing profesional yang akan memimpin penelitian dan pengembangan di bidang teknologi termutakhir. Teknisi tersebut akan mendapatkan visa jenis F-2 (penduduk asing unggul) untuk bisa tinggal di Korea.

Bidang yang termasuk dalam teknologi termutakhir adalah semikonduktor, bioteknologi, baterai sekunder, dan display. Kementerian berencana akan menambahkan bidang robot dan pertahanan untuk ke depannya.

Teknisi yang ingin mendapatkan visa tersebut harus memiliki gelar magister atau doktor dari universitas yang masuk peringkat 100 besar dunia. Selain itu, mereka harus memiliki pengalaman terkait di lembaga penelitian atau perusahaan dunia.

Selain itu, WNA (warga negara asing) yang memiliki pengalaman kerja selama minimal delapan tahun pun bisa mendapatkan visa ini dengan syarat tiga tahun di antaranya bekerja di perusahaan Korea yang masuk ke dalam peringkat 500 besar dunia.

Tak hanya itu, peneliti dengan gelar doktor yang memiliki pengalaman penelitian selama minimal lima tahun dengan tiga tahun bekerja di lembaga penelitian dunia juga akan bisa mendaftar untuk visa tersebut.

Syarat minimal gaji tahunan untuk WNA tersebut adalah tiga kali PNB (pendapatan nasional bruto). Oleh karena itu, syarat gaji tahunan untuk tahun 2025 adalah 149,8 juta won.

Akan tetapi WNA yang memiliki gaji tahunan empat kali lipat PNB akan mendapatkan pengecualian syarat latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja. Standar untuk tahun 2025 adalah 199,8 juta won.

WNA yang mendapatkan gelar dari universitas di Korea atau pernah bekerja di perusahaan Korea juga bisa mendaftar untuk visa tersebut apabila universitas terkait masuk ke peringkat 100 besar dunia dan perusahaan tersebut masuk ke peringkat 500 besar dunia.

WNA tersebut akan bisa mendapatkan visa F-2 yang memungkinkan mereka dan anggota keluarganya untuk bekerja secara bebas di Korea. Selain itu, mereka akan bisa mendapatkan status penduduk tetap jika tetap tinggal di Korea selama minimal tiga tahun dengan visa F-2.

Tak hanya itu, Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya juga menawarkan program K-Tech Pass agar pemegang visa top tier dapat mendapatkan bantuan terpadu dari segi sistem, pendidikan, dan perumahan.


arete@korea.kr

konten yang terkait