Foto di atas menunjukkan panorama Pulau Hashima yang terletak di Prefektur Nagasaki, Jepang (Yonhap News)
Penulis: Park Hye Ri
Pemerintah Korea menyatakan penyesalan yang mendalam karena Jepang tidak melakukan tindak lanjut terkait pendaftaran fasilitas industri modern Jepang Warisan Budaya Dunia UNESCO, salah satunya adalah Pulau Hashima (Pulau Kapal Perang).
Pulau tersebut menjadi tempat warga Korea menjadi pekerja paksa pada fasilitas industri modern Korea dalam masa penjajahan Jepang (1910-1931).
Melalui juru bicara, Kementerian Luar Negeri mengeluarkan pernyataan terkait hal tersebut pada tanggal 1 Februari 2025.
Pernyataan tersebut mengungkapkan, "Terkait dengan laporan tindak lanjut pendaftaran fasilitas industri modern Jepang yang diumumkan di laman web Pusat Warisan Dunia UNESCO, Korea sekali lagi mengungkapkan penyesalan yang mendalam terkait keputusan berulang Komite Warisan Dunia dan langkah-langkah tindak lanjut yang dijanjikan oleh pemerintah Jepang, tetapi tidak dilaksanakan."
Kementerian menambahkan, "Pemerintah Korea sekali lagi mendesak Jepang untuk segera dan dengan setia melaksanakan langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan janji mereka kepada masyarakat internasional."
Pada bulan Juli 2015 Jepang mendaftarkan 23 lokasi Situs Revolusi Industri Meiji Jepang sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO. Tujuh di antaranya merupakan tempat warga Korea menjadi pekerja paksa pada tahun 1940-an. Salah satunya adalah Pulau Hashima.
Saat melakukan pendaftaran, Jepang berjanji akan mengambil tindakan yang tepat untuk mengenang para korban, seperti mendirikan pusat informasi untuk menjelaskan bahwa warga Korea dimobilisasi paksa untuk bekerja dalam kondisi yang keras.
Menurut pengumuman yang dibuat oleh Komite Warisan Dunia UNESCO di laman resminya pada tanggal 31 Januari 2025 (waktu setempat), Jepang telah memberikan laporan tindak lanjut terkait Situs Revolusi Industri Meiji Jepang pada tanggal 1 Desember 2024. Namun, semua permintaan Korea tidak tercermin di dalam laporan tersebut.
hrhr@korea.kr