Oleh Kim Hayeon
Menteri Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata Park Bo Gyoon pada tanggal 28 Juli mengatakan, "Jepang harus menepati tindak lanjut yang mereka janjikan ketika Pulau Kapal Perang (Pulau Hashima) didaftarkan sebagai warisan budaya dunia pada tahun 2015."
Menteri Park pada hari itu mendapat pertanyaan tentang sikap terhadap Jepang yang tidak melakukan tindak lanjut tentang Pulau Kapal Perang di laporan kerja panitia kebudayaan, olahraga dan pariwisata. Dia menjawab, "Kementerian Korea mempunyai sikap yang konsisten."
Dia melanjutkan, "Kami akan bekerja sama erat dengan Kementerian Luar Negeri untuk agar tidak ada kesalahan pengungkapan fakta sejarah tentang Warisan Budaya Dunia pada Tambang Sado dan Pulau Kapal Perang."
Pemerintah Jepang pernah berjanji pada tahun 2015, ketika Pulau Kapal Perang didaftarkan sebagai warisan budaya dunia, bahwa Jepang akan memberitahu dunia mengenai fakta bahwa Pulau Kapal Perang adalah tempat orang Korea melakukan kerja paksa atas perintah pemerintah Jepang. Akan tetapi, hingga saat ini janji tersebut belum ditepati.
Pada tahun 2020, pemerintah Jepang memasukkan kesaksian dan benda terkait Pulau Kapal Perang di dalam pameran ketika membangun pusat informasi warisan industri yang memperkenalkan warisan industri Zaman Meiji Jepang.
Pemerintah Jepang juga berusaha agar Tambang Sado yang merupakan salah satu tempat kerja paksa orang Korea, akan terdaftar sebagai warisan budaya dunia UNESCO pada tahun 2023. Akan tetapi, dokumen yang diperlukan masih kurang cukup sehingga Jepang gagal untuk mendaftar. Jepang masih berencana agar tambang itu akan dapat terdaftar pada tahun 2024.
hayeounk8@korea.kr