Penulis: Yoon Seungjin
Berbagai daerah di Korea saat ini sedang mengalami krisis demografi akibat jumlah kelahiran yang rendah dan penuaan penduduk.
Menurut data proyeksi penduduk yang dirilis oleh Badan Statistik Korea pada tahun 2023, jumlah penduduk Korea akan turun menjadi 47 juta jiwa pada tahun 2050, bahkan bisa mencapai hanya 40 juta jiwa pada tahun 2072. Selain Ibu Kota Seoul, daerah-daerah Korea lainnya pun mengalami krisis demografi di depan mata.
Menurut indeks risiko krisis demografi yang dirilis oleh Layanan Informasi Ketenagaan Kerja Korea pada tahun 2023, sebanyak 118 wilayah (52%) dari 228 wilayah kota dan kabupaten di Korea terancam 'lenyap' akibat kekurangan penduduk.
Pemerintah-pemerintah daerah di Korea telah membentuk organisasi khusus untuk kebijakan terkait imigran. Salah satu kebijakan yang dikembangkan adalah cara mendorong WNA (warga negara asing) agar mau bekerja dan menetap di daerah. Kebijakan ini dibuat untuk menyelesaikan masalah demografi di daerah sekaligus merevitalisasi ekonomi daerah di masa depan.
Pemerintah Provinsi Gyeongsangbuk membentuk Divisi Komunitas Penduduk Asing di bawah Biro Kebijakan Era Lokal pada tahun 2023 untuk membuat berbagai kebijakan terkait imigran dan penduduk asing. Selain itu, pemprov juga membangun sekolah bahasa Korea global di dalam Perguruan Tinggi Provinsi Gyeongbuk untuk membantu mahasiswa internasional dan pekerja asing agar bisa menetap dengan nyaman di wilayah Provinsi Gyeongsangbuk.
Pemprov Gyeongsangbuk menjadi pemerintah daerah pertama di Korea yang merilis kebijakan imigran terpadu pada tanggal 2 April lalu. Pemprov mengatakan bahwa Gyeongsangbuk akan membantu semua proses penduduk asing untuk menjadi imigran resmi di Korea, mulai dari proses masuk, menjadi mahasiswa internasional, mencari kerja, berbisnis, dan menetap di wilayah Gyeongsangbuk.
Untuk mengatasi permasalahan kekurangan tenaga kerja pada industri manufaktur, Pemerintah Provinsi Gyeongsangnam menetapkan target untuk merekrut tenaga kerja asing (TKA) sebanyak 67 ribu orang pada tahun ini.
Pemprov Gyeongsangnam telah mengusulkan kepada pemerintah pusat mengenai pembentukan kuota visa untuk industri perkapalan dan penerbangan, kemudian menerima penetapannya pada bulan Januari lalu. Pemprov saat ini sedang mendiskusikan berbagai kebijakan untuk membantu para TKA agar bisa menetap dengan nyaman melalui pembentukan badan konsultasi tenaga kerja.
Pemerintah Provinsi Chungcheongbuk menetapkan sistem mahasiswa internasional di Korea ala Chungcheongbuk pada bulan Januari lalu untuk membantu perguruan-perguruan tinggi di dalam provinsi yang mempunyai masalah kekurangan mahasiswa akibat berkurangnya populasi penduduk di provinsi.
Sistem pemprov Chungcheongbuk tersebut dapat membantu para mahasiswa internasional untuk mendapatkan pekerjaan setelah lulus kuliah agar perkuliahan mahasiswa tidak terganggu. Pemprov akan memberikan bantuan penuh untuk biaya perkuliahan kepada lebih dari 50 orang mahasiswa internasional yang menempuh jenjang pascasarjana. Merka juga akan diberikan kesempatan untuk mendapatkan pelatihan bahasa Korea. Target pemprov adalah jumlah mahasiswa internasional mencapai 10 ribu orang hingga tahun 2025.
Pemerintah Provinsi Jeollanam mengumumkan penyusunan struktural pada tahun 2023 untuk menjawab permasalahan krisis demografi. Departemen Kebijakan Penduduk Remaja di dalam Pemprov Jeollanam diubah menjadi satuan tugas tiga level yang berisi Departemen Kebijakan Penduduk, Departemen Harapan Remaja, dan Departemen Kebijakan Imigran.
Departemen terkait imigran dibentuk untuk membantu permasalahan populasi di Provinsi Jeollanam sesuai dengan pengumuman badan imigrasi pusat. Departemen ini bertanggung jawab untuk revitalisasi TKA, salah satunya melalui standar penghitungan rasio TKA (E-7) yang direvisi pada bulan Maret lalu untuk mengecualikan pekerja terampil dan visa khusus regional sehingga mempercepat revitalisasi penawaran dan permintaan TKA.
Pemerintah Provinsi Gangwon juga membentuk satuan tenaga kerja untuk kebijakan terkait WNA pada bulan Desember 2023. Satgas ini bertugas untuk mempersiapkan proyek terkait visa rekomendasi pemerintah daerah, seperti misalnya visa khusus untuk tenaga daerah melalui sistem kuota visa E-7-4 berdasarkan poin (K-point E74).
Pengorganisasian satgas tersebut akan diresmikan pada paruh kedua tahun 2024 agar bisa menumbuhkan keseimbangan di dalam provinsi. Tak hanya kebijakan visa, satgas tersebut juga akan bertugas untuk membentuk kebijakan lainnya mengenai TKA dan imigran serta mencari cara untuk menarik TKA agar mau menetap di Provinsi Gangwon.
Kementerian Kehakiman pun telah memperkenalkan sistem visa penduduk khusus regional untuk membantu pemerintah daerah menambah jumlah penduduk asing. Jenis visa yang diimplementasikan dalam sistem ini adalah F-2-R (penduduk asing unggul yang tinggal di daerah) dan F-4-R (penduduk asing keturunan Korea yang tinggal di daerah). Lebih dari 60 pemerintah daerah menjalankan sistem ini.
Penduduk asing yang bisa mendaftar untuk jenis visa tersebut harus sedang bekerja atau memiliki bisnis di Korea, sudah tinggal di wilayah tersebut selama lebih dari lima tahun, serta memiliki latar belakang pendidikan minimal sarjana atau pemasukan minimal 70% dari PDB (produk domestik bruto) per kapita. Selain itu, penduduk asing tersebut juga harus memiliki sertifikat TOPIK (Test of Proficiency in Korean) minimal level tiga.
Penduduk asing keturunan Korea yang bisa mendaftar jenis visa tersebut harus tinggal di wilayah terkait selama lebih dari 2 tahun dan berusia di bawah 60 tahun.
Dalam diskusi antara penanggung jawab proyek visa penduduk khusus regional pada bulan Maret lalu, Kepala Departemen Bantuan Lapangan Pekerjaan Provinsi Chungcheongnam, Jeong Myeongok berkata, "Untuk mengisi kekosongan lapangan kerja industri, kami akan menggunakan sistem visa khusus regional ini secara aktif untuk mendorong perekrutan TKA melalui sistem kerja sama dengan pemerintah pusat."
scf2979@korea.kr