Lim Munyeong
Wakil Ketua Dewan Kepresidenan untuk Strategi Kecerdasan Buatan Nasional
Dewan Kepresidenan untuk Strategi Kecerdasan Buatan Nasional berperan sebagai menara kontrol kebijakan kecerdasan buatan (AI) Korea.
Dewan tersebut telah membuat draf Rencana Aksi AI pada Desember 2025 dan saat ini sedang menghimpun masukan dari berbagai kalangan.
Draf tersebut bukan sekadar rencana yang berhenti pada tataran deklaratif. Dokumen tersebut merupakan pedoman pelaksanaan yang nyata dan dirancang untuk meruntuhkan sekat-sekat antar kementerian.
Rencana tersebut akan memungkinkan seluruh pemerintahan bergerak secara terpadu melalui dua prinsip utama.
Prinsip pertama adalah strategi corong. Setiap kementerian yang ditunjuk sebagai penanggung jawab suatu kebijakan wajib menyelesaikan koordinasi dengan kementerian terkait lainnya dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Skema tersebut menghimpun kapasitas yang selama ini tersebar di berbagi kementerian ke dalam satu jalur untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan.
Dengan memperjelas tanggung jawab dan tenggat waktu, strategi tersebut secara efektif mendorong tindakan nyata.
Prinsip kedua adalah strategi perute. Strategi tersebut berfokus pada penyaluran capaian serta infrastruktur publik yang telah dihimpun ke tempat-tempat yang membutuhkan secara cepat dan tepat.
Dewan Kepresidenan berperan sebagai pengatur arus agar transformasi AI dapat berlangsung di seluruh sektor industri, seperti manufaktur, pertahanan, kesehatan, dan keuangan.
Titik perubahan itu pun tidak lama lagi akan terlihat. Undang-undang Terkait Pengembangan AI dan Pembentukan Basis Kepercayaan akan diterapkan mulai tanggal 22 Januari 2026.
Dewan Kepresidenan untuk Strategi Kecerdasan Buatan Nasional merupakan sebuah komite berbadan hukum yang dijamin secara hukum sehingga menjadi pilar utama kebijakan AI di Korea.
Hal tersebut membuat Korea memiliki basis hukum dan pengelolaan pemerintahan yang cukup untuk masuk ke dalam tiga besar kekuatan AI dunia.
Sebagian mengkhawatirkan munculnya regulasi seiring dengan penerapan UU tersebut. Akan tetapi, dalam tahapan sekarang, fondasi infrastruktur dan sistem untuk mendorong transformasi AI masih berada pada tahap awal.
Diperlukan keberanian untuk mempercepat inovasi AI sekaligus menapaki era baru yang belum pernah dialami sebelumnya. Hal tersebut berarti fokus kebijakan seharusnya lebih ditekankan pada pertumbuhan daripada pembatasan.
Pemerintah pun akan menunda penerapan regulasi tertentu sambil memantu perkembangan situasi dan meresponsnya secara bertahap.
Dunia pun sudah menaruh perhatian pada potensi Korea. Berbagai perusahaan teknologi dunia sudah menjadi partner strategis Korea bersaing ketat satu sama lainnya. Alasannya pun sangat jelas.
Korea memiliki basis industri infrastruktur yang kuat dan kapasitas untuk membuat semikonduktor dan HBM (high bandwidth memory). Selain itu, Korea merupakan negara satu-satunya di dunia yang memiliki ekosistem AI yang menyeluruh sekaligus tingkat penerimaan masyarakat terhadap AI yang sangat tinggi.
Salah satu hal lain yang mendorong hal tersebut adalah Inisiatif AI yang didorong oleh Korea untuk disepakati dalam KTT APEC (Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik).
Berbagai hal tersebut telah membuat Korea menjadi kokoh sebagai Pemimpin Demokrasi AI yang memimpin pembentukan kebijakan dan standar AI global.
Sekarang kita masuk ke sudut jalan baru. Pemerintahan Kim Dae-jung telah berhasil mengubah fondasi nasional Korea dengan mendorong informatika dan demokratisasi sekitar 30 tahun lalu.
Melalui strategi AI pemerintahan Lee Jae Myung, Korea menatap masyarakat yang matang dalam menggunakan AI serta menempatkan Korea secara kokoh sebagai bagian dari tiga besar kekuatan AI dunia.
Jika Jalan Tol Gyeongbu telah menjadi urat nadi industrialisasi pad amasa lalu, kini saatnya Korea membangun Jalan Tol AI yang menjadi sebuah infrastruktur agar siapa pun dapat mengakses dan memanfaatkan sumber daya komputasi serta data dengan mudah dan cepat.