Jun Bong-Geun
Profesor tidak tetap di Institut Penelitian Urusan Luar Negeri sekaligus penasihat di Geopolitics Center.
Pada akhir Oktober 2025, dalam KTT Korea–Amerika Serikat yang digelar di Gyeongju, kedua kepala negara sepakat untuk memperluas dan mengembangkan aliansi Korea–AS menjadi sebuah kemitraan strategis yang komprehensif dan berorientasi ke masa depan.
Salah satu capaian utama dari pertemuan tersebut yang paling banyak mendapat sorotan adalah rencana Korea untuk mengadopsi kapal selam bertenaga nuklir. Dalam Joint Fact Sheet yang dirilis pada tanggal 14 November 2025, AS secara tegas menyatakan sikapnya untuk menyetujui pembangunan kapal selam nuklir Korea serta bekerja sama secara erat guna memajukan persyaratan proyek, termasuk pengadaan bahan bakar nuklir.
Dengan pernyataan ini, proyek kapal selam nuklir Korea untuk pertama kalinya dalam 20 tahun berhasil memperoleh dukungan AS, sekaligus mengamankan landasan politik dan diplomatik bagi kelanjutan proyek tersebut.
Namun demikian, proyek kapal selam nuklir membutuhkan biaya yang sangat besar, waktu pengembangan yang panjang, serta membawa implikasi strategis yang signifikan. Oleh karena itu, jalan ke depan sulit dikatakan akan berjalan mulus. Jika tidak terdapat keyakinan yang jelas mengenai kebutuhan dan fungsi kapal selam nuklir, proyek ini berpotensi menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam negeri maupun dari luar, bahkan berisiko kehilangan arah.
Tulisan ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mendasar: mengapa Korea membutuhkan kapal selam bertenaga nuklir, dan untuk apa kapal selam tersebut digunakan.
Pertama, kapal selam bertenaga nuklir Korea merupakan sarana penangkal non-nuklir yang tersedia dan efektif untuk menghadapi ancaman nuklir dan misil Korea Utara yang semakin canggih. Korea Utara diperkirakan memiliki sekitar 50 hingga 100 senjata nuklir.
Korea Utara terus memperluas berbagai sarana pengantaran senjata nuklirnya, termasuk rudal balistik antarbenua (ICBM), rudal balistik yang diluncurkan dari kapal selam (SLBM), rudal jelajah strategis, rudal hipersonik, serta torpedo nuklir. Selain itu, Korea Utara juga tengah mengembangkan kapal selam bertenaga nuklir pembawa rudal balistik (SSBN) yang dilengkapi dengan misil nuklir.
Undang-Undang Kebijakan Kekuatan Nuklir yang diberlakukan pada tahun 2022 secara eksplisit membuka kemungkinan penggunaan senjata nuklir secara sewenang-wenang, preemptif, dan ofensif, sehingga menimbulkan ancaman keamanan yang bersifat eksistensial bagi rakyat Korea.
Selain itu, dalam perkembangan terbaru, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un telah mendefinisikan ulang hubungan antar-Korea—bukan lagi sebagai hubungan sesama bangsa, melainkan sebagai hubungan dua negara yang bermusuhan—yang semakin memperbesar ancaman nuklir terhadap Korea.
Di dalam Korea, terdapat sebagian kalangan yang menyerukan agar Korea mempersenjatai diri dengan senjata nuklir dalam menghadapi ancaman nuklir Korea Utara. Namun, pemerintahan Presiden Lee Jae Myung menolak gagasan tersebut dengan menegaskan bahwa Korea adalah negara yang bertanggung jawab secara global dan secara konsisten mematuhi norma serta aturan internasional.
Pada kenyataannya, Korea merupakan negara perdagangan dengan tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap perekonomian global. Opsi persenjataan nuklir, yang berpotensi menghancurkan fondasi ekonomi nasional, sama sekali tidak dapat dipilih. Oleh karena itu, Korea perlu memaksimalkan daya tangkal konvensional yang kuat dan bersifat non-nuklir.
Saat ini, Korea mengoperasikan kapal selam diesel canggih yang dilengkapi dengan sistem AIP (Air-Independent Propulsion). Namun, keterbatasan dalam hal lama penyelaman, jangkauan operasi, serta kapasitas muatan misil membuat kapal selam jenis ini memiliki keterbatasan dalam mencegah penggunaan senjata nuklir oleh Korea Utara maupun menghadapi kapal selam strategis milik Korea Utara.
Kapal selam bertenaga nuklir Korea merupakan satu-satunya sarana militer non-nuklir yang mampu beroperasi secara tersembunyi selama berbulan-bulan tanpa pengisian bahan bakar, sekaligus melacak dan menyerang kapal selam strategis Korea Utara.
Dalam situasi ketika serangan nuklir Korea Utara terhadap Korea dinilai sudah di ambang pelaksanaan, kapal selam nuklir menyediakan kemampuan serangan pendahuluan. Sementara itu, apabila serangan benar-benar terjadi, kapal selam ini memungkinkan serangan balasan yang bersifat menghukum dengan memanfaatkan kekuatan yang tetap bertahan.
Peran tersebut secara signifikan memperkuat dua pilar utama dari sistem tiga poros yang selama ini dikembangkan militer Korea—yakni serangan pendahuluan, pertahanan misil, dan pembalasan besar-besaran. Dalam konteks ini, kapal selam bertenaga nuklir akan menjadi kekuatan inti dari daya tangkal non-nuklir Korea terhadap Korea Utara.
Kedua, kapal selam bertenaga nuklir Korea, yang terintegrasi dengan aliansi Korea–AS, akan meningkatkan secara kualitatif postur penangkalan dan pertahanan kawasan, sehingga memperkuat stabilitas strategis di Semenanjung Korea dan Asia Timur Laut.
Dalam beberapa tahun terakhir, kemampuan nuklir, misil, dan kekuatan angkatan laut Korea Utara, Tiongkok, dan Rusia berkembang pesat. Sebaliknya, kekuatan militer AS di kawasan relatif mengalami stagnasi. Akibatnya, apabila keseimbangan kekuatan dan struktur penangkalan di Semenanjung Korea serta perairan sekitarnya terguncang, risiko munculnya tindakan militer yang bersifat spekulatif dan berisiko tinggi oleh pihak-pihak tertentu akan semakin meningkat.
Dalam konteks ini, kemampuan kapal selam nuklir Korea akan membantu menutup kesenjangan kekuatan tersebut dalam kerangka aliansi Korea–AS serta kerja sama keamanan Korea–AS–Jepang, sekaligus berkontribusi pada pemulihan dan pemeliharaan keseimbangan militer serta stabilitas strategis kawasan.
Sebagian pihak mengkhawatirkan bahwa pengadaan kapal selam bertenaga nuklir oleh Korea dalam jangka panjang dapat berujung pada keluarnya Korea dari aliansi Korea–AS, atau bahkan mendorong upaya persenjataan nuklir secara mandiri. Namun, pada kenyataannya, kekuatan nuklir Korea Utara dan Tiongkok terus meningkat dengan cepat.
Sebagaimana terlihat dalam parade militer memperingati Hari Kemenangan Perang Tiongkok pada Oktober 2025, di tengah menguatnya solidaritas strategis antara Korea Utara, Tiongkok, dan Rusia, Korea justru semakin membutuhkan penguatan aliansi Korea–AS serta pendalaman kerja sama keamanan Korea–AS–Jepang.
Seperti yang berulang kali ditegaskan oleh pemerintah Korea, kapal selam bertenaga nuklir bukanlah sarana ofensif yang ditujukan kepada negara tertentu. Dalam kerangka kerja sama keamanan Korea–AS dan Korea–AS–Jepang, kapal selam ini merupakan aset strategis yang bersifat defensif dan berfungsi sebagai penangkal, guna menjamin stabilitas strategis kawasan.
Ketiga, kapal selam bertenaga nuklir merupakan aset strategis utama yang dapat dimanfaatkan Korea dalam perannya sebagai negara pencinta perdamaian, kekuatan menengah yang mendukung tatanan internasional liberal, serta negara perdagangan terbesar keenam di dunia dalam menyediakan barang publik global bagi perdamaian dunia dan keamanan internasional.
Saat ini, seiring retaknya tatanan internasional liberal tradisional, konflik militer dan sengketa di wilayah abu-abu semakin meluas di berbagai kawasan, sementara aksi pembajakan maritim kian marak. Dalam lingkungan strategis seperti ini, Korea sebagai kekuatan menengah yang berperan memimpin perlu menjalankan misi keamanan internasional guna menjaga kepentingan bersama masyarakat internasional.
Demi kepentingan nasionalnya sendiri, Korea juga perlu berpartisipasi secara lebih proaktif dalam perlindungan jalur pelayaran maritim. Sebagai negara perdagangan utama sekaligus negara miskin sumber daya alam, perekonomian Korea sepenuhnya bergantung pada jaringan transportasi laut global. Dalam konteks ini, kapal selam bertenaga nuklir—dengan kemampuan operasi jarak jauh—menjadi sarana utama untuk menjalankan berbagai misi keamanan internasional tersebut.
Kapal selam bertenaga nuklir Korea, dengan memilih bahan bakar nuklir uranium rendah pengayaan, menghadirkan preseden teladan dalam mematuhi prinsip dan norma internasional non-proliferasi nuklir. Korea juga secara tegas menyatakan sikapnya dengan meminta AS untuk memasok bahan bakar nuklir bagi kapal selam tersebut, sekaligus menegaskan bahwa tidak akan melakukan pengayaan uranium untuk keperluan militer di dalam Korea.
Pendekatan Korea ini sangat kontras dengan kapal selam nuklir milik sejumlah negara non-nuklir lainnya yang menggunakan uranium sangat diperkaya (HEU) atau mengandalkan pengayaan domestik, yang secara inheren mengandung risiko proliferasi nuklir.
Sebagai kesimpulan, kepemilikan kapal selam bertenaga nuklir oleh Korea merupakan pilihan strategis untuk: memperoleh daya tangkal non-nuklir dalam menghadapi ancaman nuklir Korea Utara; memperkuat keamanan kooperatif melalui pembagian peran dengan AS; serta berkontribusi pada keamanan global dan maritim sebagai negara perdagangan menengah. Di tengah lanskap ancaman keamanan yang semakin kompleks, langkah ini mencerminkan jalur paling rasional yang dapat ditempuh oleh sebuah kekuatan menengah non-nuklir yang bertanggung jawab.
Jun Bong-Geun adalah profesor tidak tetap di Institut Penelitian Urusan Luar Negeri sekaligus penasihat di Geopolitics Center. Ia merupakan pakar yang telah lama meneliti isu Semenanjung Korea, nuklir Korea Utara, keamanan internasional, non-proliferasi, serta kebijakan nuklir. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Asosiasi Studi Kebijakan Nuklir Korea.