Pemerintah Republik Korea pada tanggal 17 November 2025 mengusulkan kepada Korea Utara untuk mengadakan pertemuan militer antarotoritas guna menetapkan garis batas dasar Garis Demarkasi Militer (MDL) di dalam Zona Demiliterisasi (DMZ). Foto di atas menunjukkan penanda Garis Demarkasi Militer yang berkarat di balik kawat berduri. (Park Jongwoo/Korea Copyright Commission)
Penulis: Charles Audouin
Pemerintah Republik Korea pada tanggal 17 November 2025 mengusulkan kepada Korea Utara untuk mengadakan pertemuan militer antarotoritas guna menetapkan garis batas dasar Garis Demarkasi Militer (MDL) di dalam Zona Demiliterisasi (DMZ).
Dalam pernyataan yang dikeluarkan hari itu, Kementerian Pertahanan Nasional menyampaikan bahwa pihak militer secara resmi mengusulkan kepada Korea Utara untuk mengadakan pertemuan antarotoritas militer guna membahas penetapan garis dasar MDL, dengan tujuan mencegah bentrokan tak disengaja dan meredakan ketegangan militer.
Kementerian Pertahanan Nasional menjelaskan bahwa usulan tersebut disampaikan menyusul beberapa insiden yang melibatkan personel Korea Utara yang melintasi MDL dan memasuki wilayah selatan. Insiden tersebut terjadi saat mereka membangun jalan taktis, memasang pagar, dan menanam ranjau di sekitar area DMZ. Militer Republik Korea telah memaksa mereka mundur ke utara MDL melalui siaran peringatan dan tembakan peringatan.
Kementerian Pertahanan Nasional menyatakan keprihatinannya bahwa situasi yang terus berulang ini meningkatkan ketegangan di dalam DMZ dan berpotensi memicu bentrokan militer. Kementerian tersebut juga menjelaskan bahwa banyak 'penanda Garis Demarkasi Militer' yang dipasang saat Perjanjian Gencatan Senjata tahun 1953 telah hilang, dan di beberapa area terdapat perbedaan persepsi antara kedua Korea mengenai garis batas tersebut.
Kedua Korea memasang penanda garis tersebut pada Agustus 1953 di bawah supervisi Komisi Gencatan Senjata Militer. Namun, pada tahun 1973, ketika Markas Komando PBB melakukan pekerjaan perbaikan, proyek itu terhenti akibat tembakan dari pihak Korea Utara sehingga hingga kini penanda tersebut tidak dapat diperbaiki dengan layak.
Sehubungan dengan itu, Republik Korea bekerja sama dengan Badan Intelijen Geospasial Nasional (NGA) Amerika Serikat untuk menyesuaikan garis MDL pada peta asli dengan kondisi medan sebenarnya pada tahun 2004 dan hasil penyesuaian tersebut kini diterapkan pada peta militer. Jika identifikasi di lapangan sulit dilakukan, garis koordinat MDL pada peta militer digunakan sebagai acuan.
Kantor Kepresidenan Republik Korea juga menyampaikan dalam pengarahan hari itu bahwa Republik Korea mengusulkan pembahasan penetapan garis dasar Garis Demarkasi Militer untuk mencegah bentrokan tak terduga dan meredakan ketegangan militer antara kedua Korea.
caudouin@korea.kr