Bisnis

2024.03.06

Korea menempati peringkat pertama di dunia untuk jumlah pendaftaran paten simulator olahraga dengan menguasai 58,4% jumlah pendaftaran paten. Foto di atas menunjukkan Pegolf Yoo Hyun-ju yang sedang mengayunkan stik golf saat menghadiri Kompetisi Simulator Golf Jaringan Korea-Tiongkok Pertama di Dunia. (Yonhap News)

Korea menempati peringkat pertama di dunia untuk jumlah pendaftaran paten simulator olahraga dengan menguasai 58,4% jumlah pendaftaran paten. Foto di atas menunjukkan Pegolf Yoo Hyun-ju yang sedang mengayunkan stik golf saat menghadiri Kompetisi Simulator Golf Jaringan Korea-Tiongkok Pertama di Dunia. (Yonhap News)



Penulis: Yoon Seungjin

Korea berhasil menampilkan keunggulan teknologi digital dan sistem hak cipta dengan mencatatkan peringkat pertama di dunia untuk pendaftaran paten simulator olahraga dan peringkat ketujuh di dunia selama tiga tahun berturut-turut untuk Indeks Hak Kekayaan Intelektual Internasional.

Korea menempati peringkat pertama di dunia untuk jumlah pendaftaran paten simulator olahraga dengan menguasai 58,4% jumlah pendaftaran paten.

Hal ini dirilis oleh Kantor Hak Kekayaan Intelektual Korea melalui dokumen hasil analisis paten simulator olahraga dari lima kantor hak kekayaan intelektual terbesar di dunia.

Angka pendaftaran paten terkait simulator olahraga di dunia meningkat 7,8% setiap tahunnya selama 20 tahun dari tahun 2002 hingga 2021. Korea menjadi negara terbanyak yang mendaftarkan paten dengan 1.715 buah.

Peringkat Korea diikuti oleh Amerika Serikat (500 buah), Jepang (262 buah), Tiongkok (188 buah), dan Denmark (119 buah).

Dari jenis teknologi, paten-paten tersebut paling banyak didaftarkan untuk peralatan terkait (1.536 buah), seperti penyediaan bola dan karpet golf.

Peringkat tersebut diikuti oleh konten reka ulang golf dan bisbol (882 buah) serta sensor bola dan gerakan (324 buah).

Selain itu, Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata mengungkapkan pada tanggal 6 Maret bahwa Korea meraih peringkat tujuh di dunia selama tiga tahun berturut-turut untuk Indeks Hak Kekayaan Intelektual Internasional.

Indeks Hak Kekayaan Intelektual Internasional adalah indeks yang disusun dari 55 negara teratas yang menempati 90% PDB (produk domestik bruto) berdasarkan data Bank Dunia. Indeks ini disusun setiap tahun sejak tahun 2013.

Korea menempati peringkat tujuh selama tiga tahun berturut-turut untuk hak cipta, peringkat satu selama dua tahun berturut-turut untuk keefektifan sistem, serta meraih peringkat kesebelas secara umum berdasarkan peringkat dari sembilan bidang.

Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata, Jung Hyangmi berkata, "Kita bisa memastikan sekali lagi usaha kita dalam bidang kebijakan dan pemerintah untuk menjaga hak cipta yang berdasar pada kesuksesan pemasaran konten Korea di pasar dunia."

Jung menambahkan, "Kami akan bekerja keras menjalankan peran kami agar Korea bisa menjadi negara yang kuat di dunia dalam bidang hak cipta."


scf2979@korea.kr

konten yang terkait