Kebijakan

2026.01.19

(Dari kiri ke kanan) Wakil Menteri Kehakiman Lee Jin Soo, Wakil Menteri Pendidikan Choi Eun-ok, dan Perwakilan UNHCR di Korea Kim Sae-ryo menandatangani nota kesepahaman (MOU) tripartit pada tanggal 15 Januari 2026 di Kompleks Pemerintahan Seoul untuk mendukung program beasiswa bagi mahasiswa pengungsi. (Kementerian Kehakiman)

(Dari kiri ke kanan) Wakil Menteri Kehakiman Lee Jin Soo, Wakil Menteri Pendidikan Choi Eun-ok, dan Perwakilan UNHCR di Korea Kim Sae-ryo menandatangani nota kesepahaman (MOU) tripartit pada tanggal 15 Januari 2026 di Kompleks Pemerintahan Seoul untuk mendukung program beasiswa bagi mahasiswa pengungsi. (Kementerian Kehakiman)



Penulis: Koh Hyunjeong

Kementerian Pendidikan, Kementerian Kehakiman, dan Badan Pengungsi PBB (UNHCR) menandatangani nota kesepahaman (MOU) tripartit pada tanggal 15 Januari 2026 untuk mendukung program beasiswa bagi mahasiswa pengungsi.

Nota kesepahaman ini bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi pemuda pengungsi yang tinggal di Korea guna mendorong kemandirian mereka, sekaligus menyebarluaskan nilai-nilai kemanusiaan dalam perlindungan pengungsi kepada masyarakat internasional.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Kementerian Pendidikan akan membuka dan mengoperasikan jalur seleksi khusus bagi pengungsi dalam Program Beasiswa Pemerintah Korea (GKS) pada kategori organisasi internasional. Kementerian Kehakiman akan bertanggung jawab atas dukungan terkait status tinggal dan aspek kelembagaan, sementara UNHCR akan bekerja sama dalam proses seleksi penerima beasiswa serta tahap verifikasi awal.

Pemerintah Korea telah menyatakan komitmennya kepada komunitas internasional untuk menjalankan program mahasiswa pengungsi hingga tahun 2027. Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah kelembagaan pertama yang secara konkret merealisasikan komitmen tersebut.

Perwakilan UNHCR di Korea, Kim Sae-ryo, menyatakan, "Kesepakatan ini akan menjadi contoh kerja sama yang simbolis dan patut diteladani, yang menunjukkan komitmen Republik Korea dalam melindungi pengungsi dan berbagi tanggung jawab internasional."

hjkoh@korea.kr

konten yang terkait