Korea akan memegang jabatan sebagai presiden Dewan Keamanan PBB (DK PBB) selama bulan September 2025. Foto di atas menunjukkan ruang sidang Dewan Keamanan PBB saat pertemuan terkait Haiti yang digelar pada tanggal 28 Agustus 2025 di Markas Besar PBB, New York. (Yonhap News)
Penulis: Jeon Misun
Korea akan memegang jabatan sebagai presiden Dewan Keamanan PBB (DK PBB) selama bulan September 2025.
Menurut Markas Besar PBB pada tanggal 31 Agustus 2025 (waktu setempat), Korea yang saat ini menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB akan menjalankan tugas kepresidenan untuk bulan September 2025. Masa jabatan ini akan dimulai secara resmi pada tanggal 2 September 2025 melalui konsultasi informal untuk mengadopsi agenda kerja DK PBB.
Ini merupakan pertama kalinya dalam sekitar 1 tahun 3 bulan Korea kembali menjabat sebagai presiden DK PBB. Kesempatan ini diperkirakan akan memperkuat pengaruh Korea dalam pembahasan dan pembentukan opini internasional terkait isu-isu global utama, termasuk konflik Israel-Palestina dan perang Rusia-Ukraina.
DK PBB adalah lembaga utama yang memegang tanggung jawab utama dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Keanggotaan terdiri atas 15 negara dan jabatan presiden dijalankan secara bergiliran setiap bulan. Presiden DK PBB memimpin berbagai pertemuan resmi maupun konsultasi informal serta mewakili dewan tersebut dalam hubungannya dengan negara anggota PBB lain maupun lembaga di bawah PBB.
Korea saat ini menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk masa jabatan 2024-2025.
msjeon22@korea.kr