Majelis Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa. (Yonhap News)
Penulis: Jung Joo-ri
Video: Saluran YouTube resmi PBB
Republik Korea terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pertama kalinya dalam sebelas tahun.
Kementerian Luar Negeri mengungkapkan pada tanggal 7 Juni bahwa Republik Korea memperoleh kursi sebagai anggota tidak tetap di Dewan Keamanan pada 2024-2025 dengan memperoleh lebih dari dua per tiga suara yakni 180 negara dari negara-negara yang menghadiri majelis umum dari total 192 negara anggota dalam pemungutan suara pada tanggal 6 Juni (waktu setempat) di kantor pusat PBB, New York, AS.
Ini adalah kali ketiga Republik Korea masuk kembali ke Dewan Keamanan sejak terpilih pada tahun 1996-1997 dan 2013-2014.
Dewan Keamanan adalah satu-satunya badan di Perserikatan Bangsa-Bangsa yang membuat keputusan yang mengikat secara hukum negara-negara anggota. DK terdiri dari lima anggota tetap (AS, Inggris, Prancis, Rusia, dan Tiongkok) dan sepuluh anggota tidak tetap. Kecuali untuk pelaksanaan hak veto, anggota tidak tetap memiliki status yang sama dalam memberikan suara di Dewan Keamanan bersama dengan anggota tetap. Presidensi Dewan dipegang oleh setiap anggota pada gilirannya selama satu bulan. Peran seorang Presiden DK PBB mencakup penerapan agenda, memimpin pertemuan-pertemuannya.
Lima negara anggota tidak tetap dipilih setiap tahun di Majelis Umum dengan mempertimbangkan kontribusi negara anggota untuk pemeliharaan perdamaian dan distribusi regional. Mereka tidak dapat diangkat kembali. Aljazair, Sierra Leone, Guyana, dan Slovenia, termasuk Republik Korea, terpilih dalam pemilihan ini. Satu negara dari kawasan Asia-Pasifik, dua negara dari Afrika, satu negara dari Amerika Tengah dan Selatan, dan satu negara dari Eropa Timur terpilih.
Dengan pemilihan ini, pada tahun 2024, Korea, AS, dan Jepang akan secara bersamaan menjabat sebagai anggota Dewan Keamanan. Ini adalah yang kedua kalinya sejak tahun 1997.
Kementerian Luar Negeri mengungkapkan, "Setelah Republik Korea bergabung dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1991, Republik KOrea dengan cepat memperluas peran dan kontribusinya kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk pemilihan ketua Majelis Umum PBB ke-56 pada tahun 2001, pemilihan Sekretaris Jenderal PBB orang Korea pada tahun 2006, dan pemilihan kembali sekretaris jenderal pada tahun 2011. Kontribusi keuangannya untuk anggaran operasi reguler dan pemeliharaan perdamaian (PKO) PBB menempati urutan kesembilan di dunia."
Juru Bicara Kantor Kepresidenan Lee Do-woon mengatakan pada tanggal 7 Juni, "Ini akan menjadi peluang yang sangat penting untuk mewujudkan visi negara global yang berkontribusi pada kebebasan, perdamaian, dan kemakmuran komunitas internasional. Sebagai pihak dalam masalah Semenanjung Korea, ini juga akan menjadi kesempatan bagi kami untuk secara aktif berpartisipasi dalam tanggapan Dewan Keamanan terhadap ancaman pengembangan rudal dan nuklir Korea Utara serta untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan."