Sidang ke-47 Komite Warisan Dunia yang digelar pada tanggal 15 Juli 2025 (waktu setempat) di Paris, Prancis. (Layanan Warisan Korea)
Penulis: Jeon Misun
Sidang Komite Warisan Dunia UNESCO yang memutuskan pendaftaran situs warisan dunia akan digelar pada musim panas tahun 2026 di Korea.
Layanan Warisan Korea pada tanggal 15 Juli 2025 (waktu setempat) mengumumkan bahwa Korea terpilih sebagai tuan rumah Sidang ke-48 Komite Warisan Dunia pada tahun 2026 dalam Sidang ke-47 yang sedang berlangsung di Paris, Prancis. Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung pada Juli tahun 2026 di Busan. Ini adalah pertama kalinya Korea menjadi tuan rumah Komite Warisan Dunia.
Komite Warisan Dunia UNESCO adalah pertemuan internasional tahunan yang digelar berdasarkan Konvensi Warisan Dunia untuk memutuskan hal-hal penting terkait pendaftaran, pelestarian, dan perlindungan situs warisan dunia. Sekitar 3.000 orang, termasuk delegasi dari 196 negara anggota Konvensi Warisan Dunia dan Sekretaris Jenderal UNESCO, dijadwalkan hadir.
Sementara itu, Jepang tidak melaksanakan janji untuk "menjelaskan kerja paksa warga Korea" saat mendaftarkan tambang Pulau Hashima (Pulau Kapal Perang) sebagai warisan dunia. Terkait hal itu, pemerintah Korea menyatakan akan terus melakukan konsultasi bilateral, tetapi jika tidak ada kemajuan, UNESCO harus mengambil peran yang lebih aktif.
Duta Besar Korea untuk UNESCO, Park Sang-mi, pada hari itu menyatakan penyesalannya karena Komite tidak membahas tindak lanjut pendaftaran warisan industri modern Jepang yang tidak memadai.
Ia menegaskan, "Korea akan melakukan yang terbaik, termasuk konsultasi bilateral yang konstruktif dan bertanggung jawab, untuk mendukung implementasi penuh dari keputusan Komite."
Ia menambahkan, "Namun demikian, jika strategi interpretasi Pusat Informasi Warisan Industri Tokyo tidak diselesaikan, maka Komite harus tetap terlibat secara bertanggung jawab terhadap masalah ini."
msjeon22@korea.kr