Kebijakan

2025.07.08

Kepala Departemen Perdagangan di Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya, Yeo Han-koo, berjabat tangan setelah berbagi pendapat dengan Kepala Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer, pada tanggal 5 Juli 2025 di Kantor Perwakilan Dagang AS, Washington DC, AS. (Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya)

Kepala Departemen Perdagangan di Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya, Yeo Han-koo, berjabat tangan setelah berbagi pendapat dengan Kepala Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer, pada tanggal 5 Juli 2025 di Kantor Perwakilan Dagang AS, Washington DC, AS. (Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya)



Penulis: Jeon Misun

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menetapkan tarif sebesar 25% untuk seluruh barang produksi Korea yang akan berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2025.

Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya mengungkapkan bahwa tarif yang dikenakan AS kepada Korea diumumkan melalui surat resmi yang diunggah oleh Presiden Trump pada tanggal 8 Juli 2025 pk. 0120 (waktu Korea) di media sosial Truth Social.

Surat tersebut bertuliskan, "Hubungan kita sayangnya jauh dari timbal balik. Mulai tanggal 1 Agustus 2025, AS akan mengenakan tarif sebesar 25% (sama dengan besaran tarif per negara yang diumumkan pada tanggal 2 April 2025) untuk semua produk Korea yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral."

Surat tersebut lalu menambahkan, "Barang yang dialihkan pengirimannya (ke negara ketiga) untuk menghindari tarif yang lebih tinggi, akan tetap dikenakan tarif yang lebih tinggi tersebut. Jika karena alasan apa pun Korea memutuskan untuk menaikkan tarif untuk AS, maka berapa pun besar kenaikannya akan ditambahkan ke tarif 25% yang AS kenakan."

Kementerian menilai bahwa surat tersebut menyatakan masa penangguhan tarif berlaku hingga 1 Agustus 2025. Oleh karena itu, kementerian akan memanfaatkan waktu yang tersisa untuk terus bernegosiasi melalui perbaikan sistem domestik, penyederhanaan regulasi, dan penguatan kemitraan manufaktur antarnegara guna mengurangi defisit perdagangan yang disoroti oleh pihak AS.


msjeon22@korea.kr

konten yang terkait