Penulis: Aisylu Akhmetzianova
Pada tahun 2025 pemerintah Korea telah menyiapkan berbagai kebijakan agar penduduk asing beradaptasi dengan baik di Korea.
Korea.net memperkenalkan beberapa hal yang berubah di tahun 2025 untuk penduduk asing yang tinggal di Korea atau WNA (warga negara asing) yang akan mengunjungi Korea di tahun 2025.
Pemerintah Korea mengoperasikan Sistem Pengumuman Awal untuk Skala Penerbitan Visa mulai tahun 2025.
Sistem Pengumuman Awal untuk Skala Penerbitan Visa merupakan sebuah sistem yang menetapkan dan mengumumkan kuota penerbitan visa per jenis visa melalui analisis jumlah TKA (tenaga kerja asing) yang diperlukan dan efeknya di lapangan. Sistem ini diperkenalkan untuk mengelola TKA secara sistematis dan sudah diujicoba selama setahun pada tahun 2024.
Untuk pekerja profesional dan terampil, kuota visa untuk sistem poin E-7-4 (pekerja terampil) ditetapkan sama dengan tahun 2024, yaitu 35.000 orang per tahun.
Untuk pekerja nonprofesional, kuota untuk visa E-8 (pekerja musiman) ditetapkan sebesar 74.689 orang, untuk E-9 (pekerja nonprofesional melalui sistem perizinan pemerintah) ditetapkan sebesar 130.000 orang, dan untuk E-10 (kru kapal) ditetapkan sebesar 23.300 orang.
Selain itu, empat bidang baru untuk visa E-7-3 (pekerja terampil) juga ditambahkan, yaitu pengelasan/pengecatan industri manufaktur konstruksi dan mesin, pembuatan/pengelasan/pengecatan industri manufaktur suku cadang kendaraan bermotor, pengerjaan logam lembaran dan pengecatan untuk industri terpadu kendaraan bermotor, serta pekerjaan rumah potong.
Pemerintah Korea juga memulai uji coba penerbitan visa khusus kota metropolitan mulai tahun 2025. Kementerian Kehakiman mengumumkan bahwa uji coba penerbitan visa khusus untuk kota metropolitan akan dilaksanakan pada tahun 2025-2026.
Visa khusus untuk kota metropolitan merupakan sebuah sistem visa khusus yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan daerah dalam bidang ekonomi dan sosial. Sistem ini dibuat sesuai dengan kebijakan imigran nasional.
Visa khusus untuk kota metropolitan akan diterapkan untuk visa jenis D-2 (pelajar) dan E-7 (pekerja profesional).
Residence Card versi digital diterbitkan untuk penduduk asing di Korea per tanggal 10 Januari 2025. Penduduk asing terdaftar di Korea yang berusia 14 tahun ke atas dapat menerima kartu tersebut dengan ponsel pintar. Kartu tersebut dapat digunakan sama seperti kartu identitas fisik.