Kebijakan

2024.10.18

Pemerintah Korea mengungkapkan pada tanggal 17 Oktober 2024 bahwa perusahaan menengah di industri barang mentah yang berkantor pusat di wilayah metropolitan akan dapat mempekerjakan pekerja asing dengan visa E-9 (pekerja nonprofesional). (Hyundai Heavy Industries)

Pemerintah Korea mengungkapkan pada tanggal 17 Oktober 2024 bahwa perusahaan menengah di industri barang mentah yang berkantor pusat di wilayah metropolitan akan dapat mempekerjakan pekerja asing dengan visa E-9 (pekerja nonprofesional). (Hyundai Heavy Industries)



Penulis: Park Hye Ri

Perusahaan menengah di industri barang mentah yang berkantor pusat di daerah metropolitan akan dapat mempekerjakan pekerja asing dengan visa E-9 (pekerja nonprofesional).

Pada tanggal 17 Oktober 2024 pemerintah Korea menggelar rapat Komite Kebijakan Tenaga Kerja Asing ke-44 di Kompleks Pemerintahan Seoul, Jongno-gu, Seoul.

Komite yang dipimpin oleh Kepala Kantor Koordinator Kebijakan Pemerintah Bang Ki-sun tersebut menegaskan langkah-langkah untuk memperbaiki persyaratan perizinan kerja.

Pada September tahun 2023 pemerintah mengizinkan pekerja asing dengan visa E-9 untuk dipekerjakan oleh perusahaan menengah di industri barang mentah yang berlokasi di luar wilayah metropolitan. Saat itu, berbagai perusahaan mengalami kesulitan perekrutan tenaga kerja.

Namun, jika kantor pusat perusahan tersebut berlokasi di wilayah metropolitan, tenaga kerja asing tidak dapat dipekerjakan meskipun lokasi usahanya berada di luar wilayah metropolitan.

Oleh karena itu, pemerintah mengizinkan perusahaan menengah yang berlokasi di luar wilayah metropolitan untuk mempekerjakan pekerja asing tanpa mempertimbangkan lokasi kantor pusatnya.

Langkah-langkah untuk memperbaiki persyaratan berdasarkan keputusan ini akan diterapkan mulai permohonan perizinan kerja ke-5 yang dijadwalkan pada Desember tahun ini.

Pemerintah berencana untuk menyiapkan rencana pelatihan khusus seperti pelatihan kerja di industri barang mentah, pendidikan bahasa Korea terkait kerja, dan pendidikan keselamatan industri. Hal tersebut adalah untuk pekerja asing agar dapat beradaptasi dengan cepat dan bekerja dengan aman.

Kepala Kantor Koordinator Kebijakan Pemerintah Bang Ki-sun mengatakan, "Kami berharap melalui perbaikan persyaratan ini, kami dapat mempekerjakan pekerja asing dengan lebih lancar di lokasi."

Ia meminta, "Mohon lakukan upaya khusus untuk mengelola keselamatan agar pekerja asing dapat memahami peraturan keselamatan dan menjalani tugas mereka."


hrhr@korea.kr

konten yang terkait