Kawasan Changnyeong-gun (530.51㎢) ditetapkan menjadi wilayah cagar biosfer UNESCO pada Sesi Ke-36 Sidang Dewan Koordinasi Internasional Program Manusia and Biosfer UNESCO yang digelar pada tanggal 5 Juli (waktu setempat) di Agadir, Maroko. Foto di atas menunjukkan panorama Lahan Basah Upo.
Penulis: Israa Mohamed
Foto: Pemerintah Changnyeong-gun
Kawasan Changnyeong-gun yang berada di Provinsi Gyeongsangnam ditetapkan menjadi wilayah cagar biosfer UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa).
Kementerian Lingkungan bersama dengan Layanan Taman Nasional Korea mengungkapkan pada tanggal 7 Juli 2024 bahwa kawasan Changnyeong-gun (530.51㎢) ditetapkan menjadi wilayah cagar biosfer UNESCO pada Sesi Ke-36 Sidang Dewan Koordinasi Internasional Program Manusia and Biosfer UNESCO yang digelar pada tanggal 5 Juli (waktu setempat) di Agadir, Maroko.
Kawasan cagar biosfer merupakan salah satu dari tiga jenis kawasan khusus yang ditetapkan oleh UNESCO. Dua lainnya adalah kawasan geopark dan kawasan warisan dunia.
Sebuah kawasan bisa ditetapkan menjadi kawasan biosfer apabila memiliki nilai-nilai konservasi keanekaragaman hayati sehingga kawasan tersebut akan menjadi model pembangunan berkelanjutan dan pelestarian keanekaragaman hayati bersama masyarakat setempat.
Changnyeong menjadi kawasan cagar biosfer Korea kesepuluh setelah Gunung Seoraksan ditetapkan menjadi kawasan cagar biosfer Korea pertama pada tahun 1982.
UNESCO menjelaskan, "Changnyeong mencakup habitat mulai dari hutan lebat di Gunung Hwawangsan hingga Lahan Basah Upo yang luas serta lahan pertanian. Bentang alam yang beragam ini berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi beberapa spesies sehingga menjaga keseimbangan antara ekosistem air tawar, hutan yang penuh kehidupan, dan pertanian berkelanjutan."
UNESCO menambahkan, "Lahan Basah Upo merupakan bukti keberhasilan upaya konservasi, seperti konservasi burung Nipponia nippon yang terancam punah sejak tahun 2008."
Kawasan Cagar Biosfer Changnyeong mencakup area Taman Kabupaten Gunung Hwawangsan dan Kawasan Lindung Lahan Basah Upo yang dilindungi dengan ketat melalui undang-undang Korea karena memiliki nilai ekosistem yang tinggi.
Kedua wilayah tersebut dihubungkan dengan sungai-sungai bernama Topyeongcheon, Gyeseongcheon, dan Changnyeongcheon sehingga daerah aliran sungai ini menjadi zona penyangga. Zona lainnya ditetapkan menjadi zona kerja sama.
Pemerintah Changnyeong-gun berencana akan meningkatkan nilai tambah produk ramah lingkungan sebagai kawasan ekosistem unggul yang diakui oleh UNESCO selain memelihara kawasan ekosistem lahan basah dan hutan tersebut.
Pemerintah juga akan mendorong peningkatan pendapatan penduduk setempat melalui berbagai proyek pariwisata ekosistem yang cocok dengan penetapan kawasan UNESCO.
Panorama Gunung Hwawangsan di Changnyeong-gun, Provinsi Gyeongsangnam.