Penulis: Choi Jin-woo
Korea terpilih kembali menjadi anggota Komite Warisan Dunia UNESCO.
Kementerian Luar Negeri mengungkapkan pada tanggal 23 November bahwa Korea kembali terpilih sebagai anggota Komite Warisan Dunia UNESCO untuk keempat kalinya pada Sidang Umum Negara-negara Pihak pada Konvensi Warisan Budaya ke-24 yang digelar pada tanggal 22 November di Paris, Prancis.
Komite ini bertanggung jawab atas pelaksanaan Konvensi Warisan Dunia, mendefinisikan penggunaan Dana Warisan Dunia, dan mengalokasikan bantuan keuangan berdasarkan permintaan dari negara-negara Pihak. Komite ini terdiri dari 21 negara yang terpilih dari 195 negara-negara pihak.
Korea yang terpilih sebagai anggota komite dari wilayah Asia akan beraktivitas hingga tahun 2027. Ini adalah kali keempat Korea terpilih sebagai anggota Komite Warisan Dunia UNESCO setelah tahun 1997, 2005, dan 2013.
Terdapat delapan negara yang terpilih sebagai anggota baru komite pada Sidang Umum pada hari itu, yaitu Korea, Ukraina, Vietnam, Kenya, Senegal, Lebanon, Turkiye, Jamaika, dan Kazakstan.
Kemenlu mengungkapkan, "Terpilihnya Korea sebagai salah satu anggota komite merupakan hasil dari diplomasi luar negeri aktif Korea yang berbasis pada kontribusi Korea pada sistem warisan dunia. Korea akan terus berkontribusi dengan memimpin perkembangan sistem warisan dunia melalui berbagai tugas yang ada serta hidup berdampingan dengan komunitas wilayah, dan juga menjawab permasalahan perubahan iklim."
paramt@korea.kr