Pada tanggal 10 Juni 2025 biksu Jungjae terlihat sedang memberikan ceramah sekaligus demonstrasi dalam program pembuatan makanan kuil di Pusat Makanan Kuil Korea yang terletak di Jongno-gu, Seoul. Para pengunjung dapat mencicipi makanan kuil, mencoba upacara minum teh, membuat camilan tradisional dasik, dan berbincang dengan para biksu. Kelas-kelas juga tersedia bagi wisatawan asing.
Makanan kuil yang mencerminkan prinsip-prinsip Buddha seperti tidak membunuh makhluk hidup, penghormatan terhadap kehidupan, dan moderasi melalui makanan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional pada tanggal 19 Mei 2025. (Lee Jeong Woo)