Hubungan Korea Selatan dan Korea Utara

Korea Selatan telah melakukan upaya terus-menerus untuk menyelesaikan ketegangan di wilayah Semenanjung Korea dan membuka jalan bagi perdamaian. Hasilnya adalah dilanjutkannya KTT antar-Korea pada tahun 2018, 11 tahun sejak tahun 2007. KTT ini memberikan landasan bagi perkembangan penting hubungan antar-Korea dan pembentukan rezim perdamaian abadi di Semenanjung Korea.



Pada tanggal 27 April 2018, KTT Antar-Korea menarik perhatian dunia dengan konferensi yang diadakan di “Rumah Perdamaian” di daerah selatan Panmunjeom, wilayah simbol pembagian wilayah, yang merupakan kunjungan pertama pemimpin Korea Utara ke daerah Korea Selatan setelah pembagian wilayah. Presiden Moon Jae-in dan Pemimpin Kim Jeong-eun bersama-sama mengumumkan Deklarasi Panmunjeom untuk Perdamaian, Kemakmuran dan Reunifikasi di Semenanjung Korea, menyatakan “denuklirisasi lengkap”, meletakkan dasar bagi perkembangan penting hubungan antar-Korea, serta membentuk rezim perdamaian permanen di Semenanjung Korea.

President Moon Jae-in and Chairman Kim Jong Un walking along a footbridge at the border village of Panmunjeom

Presiden Moon Jae-in dan Ketua Negara Kim Jeong-eun berjalan di jembatan penyeberangan di Panmunjeom



Kesepakatan utama dari Deklarasi Panmunjeom adalah sebagai berikut.
“Konfirmasi denuklirisasi lengkap dan realisasi Semenanjung Korea yang bebas senjata nuklir; deklarasi berakhirnya gencatan senjata dalam tahun 2018 dan pembicaraan multilateral mengenai pembangunan rezim perdamaian abadi; kunjungan Presiden Moon Jae-in ke Pyongyang pada musim gugur tahun 2018 dan regularisasi pembicaraan; pendirian “kantor penghubung bersama antar-Korea” di wilayah Gaeseong dengan pejabat residen dari kedua belah pihak; penghentian semua permusuhan dan perubahan zona demiliterisasi menjadi zona damai; pertemuan kembali keluarga yang terpisah pada peristiwa 8.15 dan pertukaran dari semua lapisan masyarakat; serta penghubungan jalur kereta api dan Jalur Donghae dan Jalur Gyeongui'.

Isi terpenting dari Deklarasi Panmunjeom adalah pengumuman tentang kehendak kuat Korea Utara untuk melakukan denuklirisasi, yang diikuti dengan reaksi media asing yang sangat panas segera setelah pengumuman tersebut. Menandai datangnya era baru, berita besar muncul dengan judul seperti, "Perang yang berakhir secara resmi akan diumumkan tahun ini setelah penghentian 64 tahun gencatan senjata” (CNN), “Korea Selatan dan Korea Utara meredakan ketegangan militer dan mewujudkan denuklirisasi lengkap Semenanjung Korea” (CCTV), dan lain-lain.

Pada tanggal 26 Mei 2018, KTT antar-Korea diadakan sekali lagi di Tongilgak, wilayah utama Panmunjeom. Pada pertemuan ini, kedua negara mendiskusikan kerja sama untuk pelaksanaan Deklarasi Panmunjeom dan keberhasilan penyelenggaraan KTT Korea Utara-AS. Selain itu, ditegaskan pula bahwa pembicaraan praktis dapat sering diadakan, bergantian antara Korea Selatan dan Korea Utara jika terdapat kebutuhan yang mendesak.

Pada tanggal 18 September 2018, KTT antar-Korea ketiga diadakan di Pyongyang, Korea Utara. Setelah dua KTT, kedua pemimpin Korea menandatangani “Perjanjian Deklarasi Bersama Pyongyang September” dan mengadakan konferensi pers bersama untuk mengumumkan “Deklarasi Bersama Pyongyang” pada bulan September yang mencakup tindakan mitigasi ketegangan militer, seperti penghapusan risiko perang di Semenanjung Korea, denuklirisasi, dan upaya kerja sama ekonomi antar-Korea, seperti pembangunan jalur kereta api dan jalan raya.

KTT antar-Korea tahun 2018 merupakan titik balik bagi denuklirisasi Semenanjung Korea, pembentukan perdamaian, dan pengembangan hubungan antar-Korea. Hubungan antar-Korea yang telah lama terputus kembali berlanjut dan Panmunjeom, simbol pembagian daerah, diubah menjadi simbol perdamaian.

KTT antar-Korea tahun 2018 diikuti oleh KTT Korea Utara-AS pertama, yang diadakan di Singapura pada tanggal 12 Juni 2018, dan KTT kedua yang diadakan di Hanoi, Vietnam, pada tanggal 27 Februari 2019. Penyelenggaraan berturut-turut KTT antar-Korea dan KTT Korea Utara-AS telah menjadi tonggak sejarah dalam resolusi perdamaian mengenai persenjataan nuklir Korea Utara dan pembentukan perdamaian di Semenanjung Korea, yang diharapkan dan didukung oleh masyarakat internasional.


Kebijakan Presiden Moon Jae In di Semenanjung Korea

“Kebijakan Presiden Moon Jae-in di Semenanjung Korea” adalah kebijakan jangka panjang dan komprehensif yang dipimpin oleh Korea Selatan untuk mewujudkan “koeksistensi damai” dan “kemakmuran bersama” antara Korea Selatan dan Korea Utara, bersama negara-negara tetangga di Asia Timur Laut dan komunitas internasional. Kebijakan ini bertujuan untuk membangun hubungan antar-Korea yang berkelanjutan sesuai dengan semangat saling menghormati dengan memprioritaskan perdamaian dan memperluas cakupan kebijakan sehingga kemakmuran di Semenanjung Korea dan Asia Timur Laut tercapai.