Majelis Nasional adalah lembaga yang mewakili kehendak rakyat dan membentuk semua undang-undang negara. Masa jabatan anggota Majelis Nasional saat ini adalah empat tahun dan jumlah anggotanya adalah 300 orang. Majelis Konstitusi pertama dilantik pada tanggal 31 Mei 1948 dan Majelis Nasional ke-21 dibentuk melalui pemilihan umum pada tanggal 15 April 2020.



Jumlah kursi majelis nasional





badan organisasai pemerintah





Gedung Majelis Nasional terletak di Yeouido, di tengah Sungai Han yang mengalir di Kota Seoul. Majelis Nasional dibagi menjadi 253 anggota dewan perwakilan rakyat dan 47 perwakilan proporsional. Perwakilan proporsional mewakili fungsi mereka. Pada September 2020, partai mayoritas di Majelis Nasional adalah Democratic Party of Korea dan partai oposisi utama adalah People Power Party

Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh lembaga eksekutif yang dipimpin oleh presiden. Presiden dipilih secara langsung dengan masa jabatan lima tahun dan masa jabatan kedua tidak diizinkan berdasarkan Hukum Konstitusi. Dalam pemilihan presiden yang diadakan pada tanggal 9 Mei 2017, Presiden Moon Jae-in terpilih, kemudian mulai menjabat keesokan harinya, pada tanggal 10 Mei.

Dewan Kabinet, yang diketuai oleh presiden dan diwakili oleh perdana menteri, membahas kebijakan penting yang berada di bawah kekuasaan eksekutif. Saat Presiden tidak berada di tempat, Perdana Menteri bertindak atas nama Presiden dan untuk sementara mengatur berbagai urusan administrasi. Pada Agustus 2020, terdapat lembaga eksekutif yang terdiri dari 18 kementerian (Bu), 5 biro (Cheo), 18 direktorat jenderal (Cheong), 2 lembaga (Won), 4 kantor (Sil), 7 dewan (Wiwonhoe).

Lembaga legislatif terdiri dari Mahkamah Agung yang merupakan pengadilan tertinggi, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Daerah, Pengadilan Keluarga, Pengadilan Administrasi, dan Pengadilan Paten. Ketua Mahkamah Agung diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Majelis Nasional dan Hakim Mahkamah Agung diangkat oleh Presiden melalui prosedur yang sama atas permintaan Ketua Mahkamah Agung. Masa jabatan keduanya adalah sama, yaitu selama 6 tahun.


presiden Korea Selatan