Presiden Lee Jae Myung terlihat sedang berbicara dalam Rapat Evaluasi Gabungan Pemerintah dan Swasta Kedua untuk Proyek Mega pada tanggal 10 Agustus 2026 di Cheong Wa Dae, Seoul. (Cheong Wa Dae)
Penulis: Lee Ji Yae
Pemerintah akan mengesahkan Undang-undang Khusus Kawasan Mega dalam tahun 2026 untuk mempercepat pelaksanaan tiga proyek mega.
Relokasi fasilitas militer di area Bandara Militer Gwangju ditargetkan rampung pada paruh kedua tahun 2028 agar lahan tersebut dapat segera dimanfaatkan sebagai kawasan industri semikonduktor.
Kepala Staf Kepresidenan, Kang Hoon-sik, mengumumkan rencana tersebut dalam konferensi pers seusai Rapat Evaluasi Gabungan Pemerintah dan Swasta Kedua untuk Proyek Mega yang digelar pada tanggal 10 Agustus 2026 di Cheong Wa Dae.
Rapat tersebut mengevaluasi perkembangan proyek mega yang diumumkan pada tanggal 29 Juni 2026 serta membahas langkah untuk menyebarluaskan manfaat investasi ke daerah dan seluruh ekosistem industri.
Pemerintah akan mengesahkan Undang-undang Khusus Kawasan Mega guna mempersingkat berbagai proses perizinan dan kajian dampak lingkungan.
Pemerintah juga akan mempercepat pembangunan infrastruktur, seperti listrik, air, dan transportasi. Selain itu, fasilitas pendukung pun akan dibangun, seperti perumahan dan pendidikan.
Oleh karena itu, sebuah organisasi khusus yang menangani proyek mega akan dibentuk di Cheong Wa Dae.
Sementara itu, Kantor Perdana Menteri akan membentuk dewan dukungan lintas kementerian guna memperkuat kerja sama antarinstansi.
Pemerintah juga akan memanfaatkan sistem administrasi proaktif untuk mempercepat penyelesaian berbagai pekerjaan terkait.
Pemerintah secara khusus akan mempercepat investasi pada klaster semikonduktor di wilayah Jeolla.
Relokasi fasilitas militer dan penempatan sementara di sejumlah lokasi dari area Bandara Militer Gwangju akan diselesaikan pada paruh kedua tahun 2028.
Daerah tersebut akan menjadi calon lokasi kawasan industri nasional seluas 8,26 kilometer persegi.
Pemerintah juga telah menyiapkan langkah untuk menjamin kestabilan pasokan listrik. Jaringan penyaluran listrik tahap pertama akan segera dibangun agar pasokan listrik dapat dimulai pada akhir tahun 2028.
Kapasitas pembangkitan listrik juga akan ditingkatkan dengan memanfaatkan energi terbarukan, sistem penyimpanan energi, serta pembangkit kogenerasi dan pembangkit berbahan bakar gas alam cair.
ljyhwa@korea.kr