Pemerintah Korea memperluas batas perekrutan pekerja asing terampil (visa E-7-4) hingga 50% di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang tengah mengalami kekurangan tenaga kerja. Foto di atas menunjukkan para petani dan pekerja asing yang menanam kentang di ladang Songjeong, Gangneung, Provinsi Gangwon, pada tanggal 10 Maret 2026. (Yonhap News)
Penulis: Aisylu Akhmetzianova
Pemerintah Korea memperluas batas perekrutan pekerja asing terampil (visa E-7-4) hingga 50% di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang tengah mengalami kekurangan tenaga kerja.
Kementerian Kehakiman pada tanggal 1 Juni 2026 mengumumkan mulai memberlakukan Rencana Perbaikan Sistem Pekerja Terampil mulai bulan Juni 2026.
Sebelumnya, perusahaan hanya dapat mempekerjakan pekerja asing terampil hingga 30% dari jumlah pekerja lokal. Namun ke depan, sektor pertanian, peternakan, dan perikanan akan memperoleh pengecualian kuota perekrutan sehingga dapat mempekerjakan pekerja asing terampil hingga 50%.
Pemerintah juga melonggarkan syarat bagi usaha kecil dengan jumlah pekerja lokal empat orang atau kurang agar dapat mempekerjakan hingga dua pekerja asing terampil.
Langkah perlindungan hak asasi pekerja turut diperkuat. Pekerja asing yang terpaksa pindah tempat kerja akibat perlakuan tidak adil, termasuk penunggakan upah tetap akan diakui masa kerja sebelumnya. Dengan demikian, mereka tidak akan mengalami kerugian saat mengubah maupun memperpanjang visa kerja.
Kantor Pusat Kebijakan Imigrasi dan WNA di bawah Kementerian Kehakiman berencana mengumumkan langkah lanjutan untuk mengoptimalkan sistem pekerja terampil dalam tahun ini setelah melakukan survei terhadap pemberi kerja dan pekerja asing serta bekerja sama dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Tenaga Kerja.
Menteri Kehakiman Jung Sung-ho mengatakan bahwa perbaikan sistem ini diharapkan dapat menjaga pasokan pekerja terampil yang stabil sekaligus memperkuat perlindungan hak pekerja asing demi revitalisasi ekonomi daerah.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus mendengarkan suara pelaku industri dan pekerja asing serta terus mendorong perbaikan kebijakan keimigrasian dan sistem visa kerja yang lebih rasional.
aisylu@korea.kr