Kebijakan

2026.05.28

Membaca artikel ini dalam bahasa yang lain
  • 한국어
  • English
  • 日本語
  • 中文
  • العربية
  • Español
  • Français
  • Deutsch
  • Pусский
  • Tiếng Việt
  • Indonesian
Wisatawan grup dari Indonesia kini bisa masuk Korea tanpa visa mulai tanggal 28 Mei 2026. Foto di atas menunjukkan para wisatawan yang memenuhi area Istana Gyeongbokgung di tengah guyuran hujan. (Lee Jeong Woo)

Wisatawan grup dari Indonesia kini bisa masuk Korea tanpa visa mulai tanggal 28 Mei 2026. Foto di atas menunjukkan para wisatawan yang memenuhi area Istana Gyeongbokgung di tengah guyuran hujan. (Lee Jeong Woo)



Penulis: Margareth Theresia

Wisatawan grup dari Indonesia kini bisa masuk Korea tanpa visa mulai tanggal 28 Mei hingga akhir Desember 2026.

Kementerian Kehakiman, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata mengungkapkan pada tanggal 27 Mei 2026 bahwa Sistem Bebas Visa Sementara bagi Wisatawan Grup dari Indonesia akan mulai diuji coba pada tanggal 28 Mei 2026. Kebijakan tersebut sebelumnya telah diumumkan pada bulan Februari 2026.

Menurut sistem tersebut, wisatawan grup dari Indonesia bisa masuk ke Korea tanpa visa jika grup tersebut terdiri dari tiga orang atau lebih dan didaftarkan oleh agen perjalanan resmi di Indonesia yang terdaftar di Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia.

Sistem tersebut dijalankan melalui pengumpulan daftar nama dan identitas wisatawan grup oleh agen perjalanan Indonesia, yang kemudian menyerahkannya kepada agen perjalanan Korea yang menjadi afiliasi mereka.

Agen perjalanan Korea tersebut kemudian harus menyerahkan daftar nama tersebut kepada Kementerian Kehakiman Korea untuk diperiksa apakah ada nama yang termasuk dalam kategori berisiko tinggi untuk masuk ke Korea.

Nama-nama yang berada dalam daftar larangan masuk ke Korea akan dikeluarkan dari daftar tersebut. Setelah itu, Kementerian Kehakiman akan menyerahkan daftar nama final kepada pihak agen perjalanan Korea dan Indonesia.

Nama-nama yang mendapatkan izin dari Kementerian Kehakiman Korea untuk masuk ke Korea tanpa visa dapat berwisata di seluruh wilayah Korea selama maksimal 15 hari.

Akan tetapi, wisatawan grup tersebut juga harus memenuhi syarat lain, yaitu memiliki paspor yang masih berlaku serta seluruh anggota grup harus menggunakan pesawat atau kapal yang sama saat masuk dan keluar dari Korea.

Jumlah wisatawan dari Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Wisatawan Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebanyak 250.249 orang, kemudian meningkat menjadi 336.185 orang pada tahun 2024, dan 365.596 orang pada tahun 2025.


margareth@korea.kr

konten yang terkait