Dosen dan peneliti dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kini bisa mendapatkan visa top tier per tanggal 1 Juni 2026. (iClickArt) *Reproduksi dan pendistribusian ulang foto di atas secara tidak sah dilarang berdasarkan undang-undang hak cipta.
Penulis: Koh Hyunjeong
Dosen dan peneliti dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kini bisa mendapatkan visa top tier per tanggal 1 Juni 2026.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kementerian Kehakiman serta Kementerian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi pada tanggal 31 Mei 2026. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menarik ilmuwan-ilmuwan dunia untuk meneliti di Korea.
Menurut kebijakan tersebut, peneliti asing yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi serta melewati seleksi dari Kementerian Hukum akan bisa mendapatkan visa top tier tersebut.
Para peneliti yang bisa mendapatkan visa top tier tersebut merupakan para peneliti yang akan bekerja di universitas, lembaga penelitian pemerintah, maupun lembaga penelitian perusahaan swasta.
Para peneliti unggul tersebut harus memenuhi syarat terkait jumlah penghargaan, jurnal penelitian, capaian komersialisasi teknologi, dan pengalaman penelitian.
Pemerintah menargetkan dapat menarik 2.000 orang peneliti unggul di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi hingga tahun 2030 mendatang.
Visa top tier merupakan visa yang diterbitkan untuk teknisi asing profesional yang akan memimpin penelitian dan pengembangan di bidang teknologi termutakhir. Teknisi tersebut akan mendapatkan visa jenis F-2 (penduduk asing unggul) untuk bisa tinggal di Korea.
Para pemegang visa tersebut bisa mendapatkan beragam layanan, mulai dari tahap masuk ke Korea hingga beradaptasi di masyarakat.
Menteri Kehakiman, Jung Sung-ho, mengungkapkan, "Sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas penelitian di berbagai lembaga Korea serta menarik peneliti-peneliti unggul agar bisa meneliti di Korea."
hjkoh@korea.kr