Pemerintah Korea menargetkan penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di 2.500 desa pada tahun 2035 dengan menetapkan 500 desa dengan PLTS pada tahun 2026. (iClickArt) *Reproduksi dan pendistribusian ulang foto di atas secara tidak sah dilarang berdasarkan undang-undang hak cipta.
Penulis: Koh Hyunjeong
Pemerintah Korea menargetkan penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di 2.500 desa pada tahun 2035 dengan menetapkan 500 desa dengan PLTS pada tahun 2026.
Kementerian Dalam Negeri mengumumkan Rencana Perluasan Desa Berpendapatan Tenaga Surya melalui rapat kabinet yang digelar pada tanggal 24 Maret 2026.
Rencana tersebut disusun bersama kementerian terkait, yaitu Kementerian Pertanian, Pangan, dan Peternakan serta Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan.
Desa Berpendapatan Tenaga Surya merupakan salah satu model proyek yang saat ini sedang naik daun di Korea. Melalui skema tersebut, komunitas desa membangun PLTS untuk memenuhi kebutuhan energi secara mandiri dan membagi keuntungan yang dihasilkan dari PLTS tersebut.
Pemerintah berencana untuk memperluas suplai PLTS ke berbagai daerah di Korea untuk memastikan agar Korea mampu memenuhi kebutuhan energi secara mandiri sekaligus mendorong revitalisasi ekonomi daerah setempat.
Menteri Dalam Negeri, Yun Ho Jung, mengatakan, "Desa Berpendapatan Tenaga Surya merupakan contoh nyata pembangunan daerah baru yang mampu menyelesaikan permasalahan terkait krisis iklim dan penyusutan wilayah."
Ia menambahkan, "Kami akan memperluas penerapan Desa Berpendapatan Tenaga Surya ke seluruh penjuru Korea."
hjkoh@korea.kr