Kebijakan

2025.05.16

Tenaga kerja asing yang memegang visa E-9 (pekerja nonprofesional) kini bisa bekerja dalam bidang pelayanan restoran dan pengiriman barang. (iClickArt) *Reproduksi dan pendistribusian ulang foto di atas secara tidak sah, dilarang berdasarkan Undang-undang Hak Cipta.

Tenaga kerja asing yang memegang visa E-9 (pekerja nonprofesional) kini bisa bekerja dalam bidang pelayanan restoran dan pengiriman barang. (iClickArt) *Reproduksi dan pendistribusian ulang foto di atas secara tidak sah, dilarang berdasarkan Undang-undang Hak Cipta.



Penulis: Lee Jihae

Tenaga kerja asing yang memegang visa E-9 (pekerja nonprofesional) kini bisa bekerja dalam bidang pelayanan restoran dan pengiriman barang.

Kementerian Tenaga Kerja mengumumkan hal tersebut pada tanggal 15 Mei 2025 melalui rapat Komite Kebijakan Tenaga Kerja Asing.

Melalui keputusan tersebut, jenis pekerjaan yang bisa dilakukan oleh pemegang visa E-9 meluas ke bidang pengiriman barang, restoran, dan hotel.

Keputusan ini dibuat untuk membantu usaha kecil dan menengah serta rumah makan kecil yang kesulitan untuk merekrut pekerja.

Untuk bidang pengiriman barang, lingkup kerja yang diizinkan juga diperluas hingga ke pengelompokkan barang.

Uji coba perizinan tenaga kerja asing untuk pembersihan kamar dan asisten dapur hotel saat ini telah dilakukan di empat kota, termasuk Seoul dan Busan. Uji coba ini akan diperluas bertahap ke daerah lain.


jihlee08@korea.kr

konten yang terkait