Pemerintah Kota Gwangju mengungkapkan pada tanggal 7 April 2025 bahwa program bantuan pemerintah untuk tenaga kerja asing (TKA) akan diberikan untuk melindungi kesejahteraan TKA di wilayah tersebut. Foto di atas menunjukkan WNA yang sedang mendapatkan pendidikan terkait pencegahan penularan penyakit tuberkulosis pada tanggal 24 Maret 2025 di Pusat Layanan Penduduk Asing Gwangju, Gwangsan-gu, Kota Gwangju. (Pemerintah Kota Gwangju)
Penulis: Kim Hyelin
Pemerintah Kota Gwangju mengungkapkan pada tanggal 7 April 2025 bahwa program bantuan pemerintah untuk tenaga kerja asing (TKA) akan diberikan untuk melindungi kesejahteraan TKA di wilayah tersebut.
Pada tanggal 31 Maret 2025 Pemkot Gwangju telah menunjuk sembilan komunitas masyarakat dan badan hukum di wilayah Gwangju untuk penyelenggaraan program.
Komunitas dan badan hukum tersebut akan berperan untuk mengadakan pendidikan terkait pencegahan kecelakaan kerja, konsultasi hukum terkait hak-hak pekerja, pengelolaan ruang perlindungan sementara pekerja, penyelenggaraan aktivitas seni budaya, dan sebagainya.
Bantuan yang diberikan pemkot untuk setiap program berjumlah total 180 juta won dengan anggaran sebesar 12 juta hingga 24 juta per program.
Kepala Departemen Penduduk Asing Joo Sanghyun berkata, "TKA adalah bagian yang penting dari masyarakat Korea. Oleh karena itu, kami akan memberikan beragam bantuan untuk melindungi kesejahteraan mereka."
Berdasarkan data penduduk asing tahun 2023 yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri pada bulan Oktober 2024, jumlah TKA yang berdomisili di Gwangju per November 2023 mencapai 6.006 orang.
kimhyelin211@korea.kr