Kebijakan

2025.04.08

Penjabat Presiden sekaligus Perdana Menteri Han Duck-soo menetapkan tanggal 3 Juni 2025 sebagai tanggal pilpres pada rapat kabinet yang digelar tanggal 8 April 2025 di Kompleks Pemerintahan Seoul. Foto di atas menunjukkan papan pengumuman pendaftaran kandidat calon presiden untuk pilpres selanjutnya pada Komite Pemilihan Umum yang terletak di Kota Gwacheon, Provinsi Gyeonggi. (Yonhap News)

Penjabat Presiden sekaligus Perdana Menteri Han Duck-soo menetapkan tanggal 3 Juni 2025 sebagai tanggal pilpres pada rapat kabinet yang digelar tanggal 8 April 2025 di Kompleks Pemerintahan Seoul. Foto di atas menunjukkan papan pengumuman pendaftaran kandidat calon presiden untuk pilpres selanjutnya pada Komite Pemilihan Umum yang terletak di Kota Gwacheon, Provinsi Gyeonggi. (Yonhap News)



Penulis: Lee Da Som

Tanggal 3 Juni 2025 ditetapkan sebagai tanggal pemilihan umum presiden Korea ke-21.

Penjabat Presiden sekaligus Perdana Menteri Han Duck-soo menetapkan tanggal 3 Juni 2025 sebagai tanggal pilpres pada rapat kabinet yang digelar tanggal 8 April 2025 di Kompleks Pemerintahan Seoul.

Tanggal penyelenggaraan pilpres tersebut juga telah ditetapkan sebagai hari cuti bersama nasional. Keputusan ini ditetapkan empat hari setelah Mahkamah Konstitusi menyetujui pemakzulan mantan Presiden Yoon.

Berdasarkan hukum konstitusi dan Undang-undang Pemilihan Pejabat Publik, presiden baru harus terpilih selambat-lambatnya 60 hari setelah penerbitan keputusan pemakzulan presiden sebelumnya.

Tanggal pilpres pun harus diumumkan selambat-lambatnya 50 hari sebelum pilpres tersebut diselenggarakan.

Periode pendaftaran kandidat calon presiden ditetapkan pada tanggal 10-11 Mei 2025. Capres bisa berkampanye dari tanggal 12 Mei hingga 2 Juni 2025.

Pejabat publik yang akan mendaftar sebagai capres harus mengundurkan diri dari jabatannya selambat-lambatnya 30 hari sebelum pilpres diselenggarakan, yaitu pada tanggal 4 Juni 2025.

Pemungutan suara awal akan diselenggarakan pada tanggal 29-30 Mei 2025.

Penjabat Presiden Han mengatakan, "Kami mohon agar instansi terkait bisa bekerja sama satu sama lain agar pilpres bisa berjalan dengan adil dan terbuka."


dlektha0319@korea.kr

konten yang terkait