Direktur Jenderal Kebijakan Keamanan Penerbangan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Yoo Kyung-soo terlihat sedang melakukan pengarahan terkait aturan keselamatan untuk bank daya di kabin pada tanggal 13 Februari 2025 di Kompleks Pemerintahan Sejong. (Yonhap News)
Penulis: Jeon Misun
Bank daya (power bank) dan rokok elektrik tidak boleh diletakkan di kabin pesawat Korea terhitung mulai Maret 2025. Penumpang juga akan dilarang untuk mengisi bank daya di pesawat.
Kementerian Pertahanan, Infrastruktur, dan Transportasi mengumumkan aturan keselamatan terbaru terkait bank daya dan rokok elektrik yang berisi aturan tersebut pada tanggal 13 Februari 2025. Aturan tersebut akan dijalankan resmi per tanggal 1 Maret 2025.
Walaupun penyebab kebakaran pesawat Air Busan pada tanggal 28 Januari 2025 belum diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan tersebut untuk menanggapi kekhawatiran warga Korea terhadap risiko kebakaran bank daya.
Berdasarkan aturan baru tersebut, bank daya dan rokok elektrik tidak boleh diletakkan di rak kabin pesawat.
Penumpang harus memegang bank daya dan rok elektronik tersebut atau meletakkannya di kantong kursi pesawat.
Penumpang juga dilarang untuk mengisi daya untuk bank daya tersebut dengan menggunakan stopkontak pesawat atau bank daya lain.
Kapasitas bank daya yang bisa dibawa ke kabin tidak boleh lebih dari 160Wh. Bank daya yang melebihi kapasitas tersebut tidak bisa dibawa ke dalam kabin maupun bagasi.
Penumpang bisa membawa bank daya berkapasitas di bawah 100 Wh hingga maksimal lima unit.
Bank daya berkapasitas di antara 100-160 Wh hanya diperbolehkan untuk dibawa sebanyak maksimal dua unit per penumpang.
Direktur Jenderal Kebijakan Keamanan Penerbangan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Yoo Kyung-soo mengungkapkan, "Apabila hasil analisis membuktikan bahwa penyebab kebakaran pesawat Air Busan adalah bank daya, Korea berencana akan meninjau untuk lebih memperketat aturan terkait bank daya melalui diskusi dengan ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional)."
msjeon22@korea.kr