Kebijakan

2024.08.29

Pemerintah Korea telah menetapkan standardisasi penulisan nama WNA di dokumen administrasi. Foto di atas menggambarkan suasana 2024 Global Talent Fair yang digelar pada tanggal 27 Agustus 2024 di COEX, Samseong-dong, Gangnam-gu, Seoul. (Yonhap News)

Pemerintah Korea telah menetapkan standardisasi penulisan nama WNA di dokumen administrasi. Foto di atas menggambarkan suasana 2024 Global Talent Fair yang digelar pada tanggal 27 Agustus 2024 di COEX, Samseong-dong, Gangnam-gu, Seoul. (Yonhap News)



Penulis: Lee Kyoung Mi

Seorang WNA (warga negara asing) yang tinggal di Korea bernama Tom Sawyer bingung dengan penulisan namanya yang berbeda di setiap dokumen. Terkadang namanya tertulis "Tom Sawyer" atau "Sawyer Tom" dalam bahasa Inggris, lalu memiliki penulisan yang berbeda-beda untuk penulisan dalam hangeul.


Penulisan yang cukup berbeda dalam hangeul tersebut membuat Tom bingung untuk membuktikan bahwa namanya sama walaupun tertulis berbeda dalam berbagai dokumen. Oleh karena itu, pemerintah Korea menetapkan penulisan nama WNA dengan urutan nama keluarga lalu nama untuk setiap dokumen administrasi. Oleh karena itu, nama Tom pun dituliskan sebagai SAWYER TOM di Korea.

Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan pada tanggal 28 Agustus 2024 bahwa penulisan nama WNA di Korea akan distandardisasi untuk penulisan di berbagai dokumen administrasi.

Sebelumnya, setiap kementerian dan lembaga administrasi pemerintah memiliki standar yang berbeda sehingga nama seorang WNA bisa memiliki susunan dan spasi penulisan yang berbeda-beda tergantung standar lembaga tersebut.

Melalui standardisasi ini, nama seorang WNA akan dituliskan dengan huruf besar dengan urutan nama keluarga yang diikuti oleh nama WNA tersebut. Kemudian, nama keluarga dan nama WNA tersebut harus dipisah dengan menggunakan spasi.

WNA yang sudah memiliki Resident Card atau Permanent Resident Card dapat menulis namanya sesuai dengan penulisan dokumen imigrasi tersebut.

WNA yang tidak memiliki dokumen dari imigrasi Korea bisa menggunakan penulisan dalam paspornya sesuai yang bisa dibaca dalam mesin.

Penulisan nama WNA dalam hangeul menggunakan urutan nama keluarga yang diikuti dengan nama WNA tersebut tanpa menggunakan spasi.

WNA yang memiliki nama dalam hangeul sesuai dengan yang tertulis di Kartu Keluarga atau dokumen administrasi resmi lainnya, dapat menggunakan nama dalam hangeul sesuai dengan yang tertera di dokumen tersebut.

WNA yang tidak memiliki dokumen tersebut akan menuliskan namanya dalam hangeul sesuai dengan ejaan bahasa asing yang berlaku di Korea, yaitu penulisan dalam hangeul sesuai dengan penyebutan nama orang asing dalam bahasa ibunya.

Untuk lebih mempermudah pengecekan identitas WNA, nama dalam tulisan latin dan hangeul akan dituliskan dalam dokumen administrasi.

Akan tetapi, jika dua jenis penulisan tersebut membuat mesin kesulitan untuk mengidentifikasi tulisan, maka hanya salah satu jenis penulisan saja yang bisa digunakan.


km137426@korea.kr

konten yang terkait