Kebijakan

2024.04.03

Restoran, hotel, dan perusahaan kondominium Korea juga dapat mempekerjakan pekerja tenaga asing mulai tahun ini. Foto di atas adalah poster untuk membantu permohonan izin kerja untuk kedua kalinya tahun ini mengenai TKA dengan sistem perizinan kerja visa E-9 (pekerja non-profesional). (Kementerian Tenaga Kerja)

Restoran, hotel, dan perusahaan kondominium Korea juga dapat mempekerjakan pekerja tenaga asing mulai tahun ini. Foto di atas adalah poster untuk membantu permohonan izin kerja untuk kedua kalinya tahun ini mengenai TKA dengan sistem perizinan kerja visa E-9 (pekerja non-profesional). (Kementerian Tenaga Kerja)



Penulis: Israa Mohamed

Restoran, hotel, dan perusahaan kondominium Korea juga dapat mempekerjakan pekerja tenaga asing mulai tahun ini.

Dengan demikian, kesulitan untuk mempekerjakan pekerja dapat terpecahkan.

Kementerian Tenaga Kerja mengumumkan pada tanggal 2 April bahwa kementerian akan menerima permohonan izin kerja baru untuk kedua kalinya tahun ini melalui kantor ketenagakerjaan lokal di Korea mulai tanggal 22 April hingga 3 Mei untuk TKA dengan sistem perizinan kerja visa E-9 (pekerja non-profesional).

Jumlah total penerbitan berdasarkan industri adalah 42.080 orang. Tenaga kerja pada sektor industri pengolahan sebanyak 25.906 orang, industri perkapalan sebanyak 1.824 orang, industri pertanian dan peternakan sebanyak 4.955 orang, industri perikanan sebanyak 2.849 orang, industri konstruksi sebanyak 2.056 orang, dan industri jasa sebanyak 4.490 orang. Kementerian berencana untuk memanfaatkan alokasi fleksibel sebanyak 20.000 orang untuk kelebihan permintaan.

Restoran, hotel, dan perusahaan kondominium Korea yang kesulitan merekrut pekerja Korea dapat mengajukan izin kerja. Kementerian Tenaga Kerja mengerahkan 4.490 orang di industri jasa.

Wirausaha yang ingin mempekerjakan TKA harus melakukan upaya untuk merekrut pekerja Korea selama 7 hari. Kemudian, ia dapat mengunjungi kantor ketenagakerjaan setempat atau situs web Work 24 (www.work24.go.kr) atau situs web Sistem Manajemen Ketenagakerjaan Asing (www.eps.go) lalu, mengajukan izin kerja. Hasilnya akan diumumkan pada tanggal 21 Mei.

ess8@korea.kr

konten yang terkait