Kebijakan

2022.10.11

Mulai tanggal 1 November, pemerintah Kota Seoul akan memberikan tunjangan transportasi wanita hamil kepada keluarga multikultural sebesar 700.000 won. Saat ini tunjangan tersebut hanya diberikan kepada wanita hamil berkewarganegaraan Korea Selatan dalam bentuk voucer. (iClickArt) *Reproduksi dan redistribusi tidak sah dari foto di atas dilarang sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta.

Mulai tanggal 1 November, pemerintah Kota Seoul akan memberikan tunjangan transportasi wanita hamil kepada keluarga multikultural sebesar 700.000 won. Saat ini tunjangan tersebut hanya diberikan kepada wanita hamil berkewarganegaraan Korea Selatan dalam bentuk voucer. (iClickArt) *Reproduksi dan redistribusi tidak sah dari foto di atas dilarang sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta.



Oleh Yoo Yeon Gyeong

Mulai tanggal 1 November, pemerintah Kota Seoul akan memberikan tunjangan transportasi sebesar 700.000 won kepada wanita hamil dari keluarga multikultural yang tinggal di Kota Seoul. Keluarga multikultural adalah sebutan untuk keluarga yang beranggotakan pasangan suami istri berkewarganegaraan Korea Selatan dan WNA.

Saat ini tunjangan tersebut hanya diberikan kepada wanita hamil berkewarganegaraan Korea Selatan dalam bentuk voucer. Akan tetapi pemerintah Kota Seoul mengumumkan bahwa tunjangan tersebut juga akan diberikan kepada keluarga multikultural mulai 1 November.

Penerima tunjangan adalah ibu hamil dari keluarga multikultural yang telah tinggal di Seoul lebih dari 6 bulan.

Pemerintah Seoul mulai memberikan tunjangan biaya transportasi untuk ibu hamil sebesar 700 ribu won dalam bentuk voucer sejak Juli lalu.

Akan tetapi, karena kebijakan tentang tunjangan persalinan dan pengasuhan anak di Seoul baru-baru ini direvisi, wanita hamil dari keluarga multikultural juga bisa mendapatkan berbagai tunjungan mulai tanggal 1 November.

Agar tidak ada seorang pun calon penerima tunjangan yang terlewat selama revisi kebijakan, maka calon penerima tunjangan bisa mendaftar dengan menggunakan kebijakan yang dikeluarkan pada bulan Juli lalu. Salah satu syarat periode penerima tunjangan adalah maksimal tiga bulan setelah kelahiran bayi.

Untuk bisa menerima tunjangan, ibu hamil bisa mengajukan permohonan di situs web (www.seoulmomcare.com) atau menghubungi pusat komunitas lokal pada domisili masing-masing. Dokumen yang diperlukan pada saat permohonan antara lain adalah surat bukti kehamilan, surat bukti tinggal WNA, dan salinan pendaftaran penduduk WNA.

Kim Seon-soon, kepala Kantor Kesetaraan Gender dan Kebijakan Keluarga di Seoul, mengatakan, "Tunjangan biaya transportasi untuk ibu hamil memiliki tingkat kepuasan yang sangat tinggi di masyarakat."

Ia melanjutkan, "Kami akan berusaha sebaik mungkin agar semua lapisan masyarakat bisa mendapatkan tunjangan ini."

dusrud21@korea.kr

konten yang terkait