Pandangan masyarakat Korea terhadap hewan terus berubah. Jumlah warga yang memiliki hewan peliharaan terus bertambah dan sudut pandang masyarakat terkait kesejahteraan hewan pun semakin matang. Pemerintah pun mulai memperhatikan hal tersebut melalui berbagai kebijakan terkait.
Korea.net akan memperkenalkan perubahan hubungan masyarakat Korea dan hewan melalui diskusi hukum, contoh zona perlindungan hewan, serta kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait hewan.
Foto di atas menunjukkan sapi yang telah diselamatkan lalu tinggal di New Moon Sanctuary yang terletak di Sinwol-ri, Inje-gun, Provinsi Gangwon. (Gelombang Kebebasan Hewan)
Penulis: Kim Hyelin
Video: Saluran YouTube Project Moon Bear
Suaka margasatwa adalah tempat perlindungan dan pembinaan untuk hewan-hewan yang telah diselamatkan lalu tinggal hingga akhir hidupnya.
Berbeda dengan penampungan umum dan kebun binatang, suaka margasatwa menempatkan kesejahteraan hewan sebagai prioritas utama tanpa praktik eksploitasi, seperti pameran atau pembiakan.
Gerakan ini mulai berkembang secara global sejak didirikannya Farm Sanctuary di Amerika Serikat pada tahun 1986.
Pada tahun 2007, Federasi Global Suaka Margasatwa (GFAS) dibentuk untuk menetapkan standar internasional terkait suaka margasatwa. Saat ini terdapat lebih dari 200 suaka margasatwa yang beroperasi di seluruh dunia.
Suaka margasatwa bagi hewan ternak bahkan telah diakui dengan hukum terpisah di beberapa negara, seperti Spanyol dan Austria.
Konsep tersebut masih berada pada tahap awal di Korea. Sejumlah suaka margasatwa yang melindungi dan membina kelangsungan hidup sapi, babi, dan beruang mulai muncul melalui inisiatif dari sektor swasta.
Menjelang diberlakukannnya amendemen Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Satwa Liar, pemerintah juga mulai mengambil langkah secara nasional.
UU tersebut mencakup larangan kepemilikan beruang budidaya serta pengambilan empedu beruang secara total.
Beruang (kiri) dan bagian dalam ruang istirahat bagi hewan (kanan) di Fasilitas Perlindungan Beruang Gurye yang berada di Gurye-gun, Provinsi Jeollanam. (Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan)
Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan membangun Fasilitas Perlindungan Beruang Gurye di Masan-myeon, Gurye-gun, Provinsi Jeollanam. Fasilitas tersebut dapat menampung hingga 49 ekor beruang. Fasilitas itu dibuka pertama kali pada tanggal 30 September 2025 dan saat ini sedang menampung 21 ekor beruang.
Selain itu, fasilitas perlindungan tambahan dengan kapasitas 70 ekor juga sedang dibangun di Seocheon-gun, Provinsi Chungcheongnam. Namun, pembangunan fasilitas tersebut mengalami penundaan dan penyelesaiannya diundur hingga paruh kedua tahun 2027 akibat kerusakan karena banjir.
Sektor swasta justru bergerak lebih cepat. Project Moon Bear telah menyelamatkan beruang budidaya dengan cara membeli langsung dari peternak bahkan sebelum UU terkait diberlakukan.
Setelah mengakuisisi peternakan beruang di Hwacheon-gun pada tahun 2021, proyek tersebut memberikan perawatan dan secara bertahap memperluas area kandang luar ruangan untuk memperbaiki kualitas hidup beruang.
Sebanyak 13 ekor beruang hitam Asia yang sebelumnya hidup di kandang besi, kini memiliki kamarnya masing-masing untuk hidup. Mereka pun secara berkala keluar ke area bersama untuk menginjak tanah secara langsung.
Foto di atas menunjukkan kambing dan babi yang dirawat di Suaka Margasatwa untuk Hewan Peternakan KARA. (Advokat Hak-hak Hewan Korea KARA)
Foto di atas menunjukkan suasana Forum Pemikiran Suaka Margasatwa yang digelar pada tanggal 8 November 2025 di Universitas Yonsei, Seodaemun-gu, Kota Seoul. (Gelombang Kebebasan Hewan)
Pembahasan mengenai institusionalisasi suaka margasatwa juga mulai dilakukan. Dalam Forum Pemikiran Suaka Margasatwa yang digelar di Universitas Yonsei pada November 2025, berbagai isu terkait didiskusikan.
Pengakuan hukum, penerapan sistem sertifikasi, pemberian pengecualian lahan, serta dukungan insentif merupakan isu utama yang dibahas untuk institusionalisasi suaka margasatwa.
Pada November 2025 pun Majelis Nasional mendiskusikan amendemen UU Perlindungan dan Pengelolaan Satwa Liar untuk memasukkan konsep suaka margasatwa.
kimhyelin211@korea.kr