Badan Administrasi Pembangunan Pertanian (RDA) pada tanggal 8 April 2026 menyatakan bahwa Standar Nutrisi Pakan Hewan Peliharaan yang dikembangkan oleh Institut Nasional Ilmu Peternakan telah dimasukkan ke dalam pemberitahuan resmi terkait standar dan spesifikasi. (RDA)
Penulis: Lee Da Som
Label "pakan lengkap" kini memudahkan konsumen memastikan apakah pakan hewan peliharaan memenuhi standar gizi tertentu.
Badan Administrasi Pembangunan Pertanian (RDA) pada tanggal 8 April 2026 menyatakan bahwa Standar Nutrisi Pakan Hewan Peliharaan yang dikembangkan oleh Institut Nasional Ilmu Peternakan telah dimasukkan ke dalam pemberitahuan resmi terkait standar dan spesifikasi. (RDA)
Standar ini merupakan pedoman yang menetapkan kebutuhan nutrisi esensial dan energi bagi hewan peliharaan berdasarkan tahap siklus hidupnya, yang disesuaikan dengan kondisi domestik. Standar ini juga menjadi dasar utama dalam penerapan sistem pelabelan "pakan lengkap". Produk dengan label ini dapat memenuhi kebutuhan nutrisi hewan melalui pemberian tunggal tanpa perlu suplemen tambahan.
Kementerian Pertanian, Pangan, dan Peternakan telah merevisi dan mengumumkan peraturan terkait agar pakan yang memenuhi standar gizi sesuai tahap pertumbuhan dapat mencantumkan label "pakan lengkap". Sistem ini akan mulai diberlakukan secara penuh pada tahun 2028 setelah melalui masa transisi selama tiga tahun.
Institut Nasional Ilmu Peternakan menyatakan, "Penetapan standar nutrisi hewan peliharaan ini akan memberikan acuan yang lebih jelas bagi konsumen dalam memilih pakan."
dlektha0319@korea.kr