Pemerintah Kota Gimpo mengungkapkan pada tanggal 2 April 2026 bahwa adopsi hewan terlantar akan ditingkatkan dengan menggunakan Pusat Layanan Medis Publik untuk Hewan Peliharaan. Foto di atas menunjukkan seekor hewan yang sedang diperiksa di Pusat Layanan Medis Publik untuk Hewan Peliharaan di Kota Gimpo, Provinsi Gyeonggi. (Pusat Layanan Medis Publik untuk Hewan Peliharaan Kota Gimpo)
Penulis: Lee Da Som
Pemerintah Kota Gimpo mengungkapkan pada tanggal 2 April 2026 bahwa adopsi hewan terlantar akan ditingkatkan dengan menggunakan Pusat Layanan Medis Publik untuk Hewan Peliharaan.
Oleh karena itu, rancangan amendemen Peraturan Daerah untuk Dukungan Pembentukan Budaya Hewan Peliharaan Kota Gimpo akan menjalani uji publik pada tanggal 2-22 April 2026.
Amendemen tersebut mencakup penambahan jenis layanan medis guna mendorong adopsi hewan yang hilang dan terlantar serta perluasan cakupan penerima manfaat bagi kelompok rentan.
Isi utama amendemen tersebut mencakup perluasan kelompok rentan yang berhak memperoleh keringanan biaya pengobatan, pemberian potongan biaya dan perluasan cakupan layanan medis, dan sebagainya.
dlektha0319@korea.kr