Foto di atas menunjukkan anak-anak bekewarganegaraan asing yang sedang memegang buku pop up bertema warisan budaya dunia di Korea. (Yonhap News)
Penulis: Koh Hyunjeong
Pemerintah Kota Gongju di Provinsi Chungcheongnam mengungkapkan pada tanggal 12 November 2025 bahwa pihaknya memberikan subsidi untuk biaya pengasuhan anak berkewarganegaraan asing.
Subsidi tersebut diberikan untuk membantu pendidikan dan pertumbuhan seluruh anak-anak yang berdomisili di Gongju serta membantu WNA untuk bisa menetap dengan nyaman di Gongju.
WNA yang berhak untuk mendapatkan subsidi tersebut adalah balita yang menggunakan PAUD di dalam Gongju dan merupakan anak dari pasangan suami istri WNA yang sudah tinggal selama lebih dari 90 hari di Gongju.
Setiap anak bisa mendapatkan subsidi mulai dari 250 ribu hingga 280 ribu per bulan tergantung dari jenis penggunaan fasilitas dan usianya.
Orang tua yang ingin mendaftar bisa mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan kartu identitas penduduk asing ke PAUD tempat anaknya berada.
Wali Kota Gongju, Choi Won Cheol, berkata, "Kami berharap dapat mengurangi beban ekonomi keluarga WNA serta mendorong mereka untuk bertumbuh bersama sebagai bagian dari masyarakat daerah."
hjkoh@korea.kr