94% perusahaan kecil dan menengah Korea merekrut tenaga kerja asing untuk menyelesaikan permasalahan kekurangan tenaga kerja akibat menurunnya jumlah kelahiran dan bertambahnya populasi lansia di Korea. Foto di atas menunjukkan Bursa Kerja untuk Mahasiswa Internasional yang digelar pada bulan Mei 2024 di Busan Cinema Center, Haeundae-gu, Kota Busan. (Yayasan Kota Global Busan)
Penulis: Margareth Theresia
94% perusahaan kecil dan menengah Korea merekrut tenaga kerja asing untuk menyelesaikan permasalahan kekurangan tenaga kerja akibat menurunnya jumlah kelahiran dan bertambahnya populasi lansia di Korea.
KBIZ (Federasi Perusahaan Kecil dan Menengah Korea) merilis hasil Survei Opini Perusahaan yang Merekrut TKA pada tanggal 16 September 2025 yang berisi hal tersebut.
Survei itu dilakukan pada bulan Juli 2025 terhadap 503 perusahaan dengan minimal 50 karyawan dan memiliki karyawan yang berkewarganegaraan asing pada tahun 2024.
Hasil survei menunjukkan bahwa 93,8% perusahaan yang disurvei memiliki karyawan aktif yang berkewarganegaraan asing.
98,2% perusahaan yang disurvei pun menyatakan bahwa mereka akan mempertahankan jumlah karyawan yang berkewargangearaan asing atau bahkan menambahnya.
Permintaan TKA pun juga terlihat akan terus meningkat dalam tiga tahun terakhir melalui. 55,5% responden menjawab 'meningkat' dan 41,7% menjawab 'sama' terkait jumlah kuota TKA yang bisa mendapatkan izin kerja dari pemerintah.
Kepala Divisi Kebijakan Tenaga Kerja Perusahaan Kecil dan Menengah KBIZ Lee Myung-ro mengatakan, "Keadaan ekonomi perusahaan-perusahaan yang merekrut TKA diperkirakan akan membaik seiring dengan pergantian pemerintahan Korea."
Lee menambahkan, "Kami berharap bisa memasok tenaga kerja dengan stabil melalui kuota penerbitan visa oleh pemerintah agar bisa mempertahankan atau bahkan menambah tenaga kerja dalam waktu yang tepat."
margareth@korea.kr