Sosial

2023.11.13

Sistem Perikanan Jeju Haenyeo telah terdaftar sebagai Warisan Pertanian Penting Global (GIAHS) melalui Sidang Umum Kelompok Penasihat Ilmiah di Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) Perserikatan Bangsa-Bangsa yang digelar pada tanggal 8-10 November (waktu setempat) di Roma, Italia. Foto di atas menunjukkan haenyeo yang sedang mencari hewan-hewan laut. (Pemerintahan Provinsi Mandiri Khusus Jeju)

Sistem Perikanan Jeju Haenyeo telah terdaftar sebagai Warisan Pertanian Penting Global (GIAHS) melalui Sidang Umum Kelompok Penasihat Ilmiah di Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) Perserikatan Bangsa-Bangsa yang digelar pada tanggal 8-10 November (waktu setempat) di Roma, Italia. Foto di atas menunjukkan haenyeo yang sedang mencari hewan-hewan laut. (Pemerintahan Provinsi Mandiri Khusus Jeju)



Penulis: Lee Da Som

Sistem Perikanan Jeju Haenyeo telah terdaftar sebagai Warisan Pertanian Penting Global (GIAHS) oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pemerintahan Provinsi Mandiri Khusus Jeju mengumumkan pada tanggal 11 November bahwa FAO memutuskan untuk mendaftarkan Sistem Perikanan Jeju Haenyeo di Korea sebagai GIAHS pada sidang umum yang digelar pada tanggal 8-10 November (waktu setempat) di Roma, Italia.

Sistem Perikanan Jeju Haenyeo merupakan sistem penyelaman ke dalam laut sedalam 10 meter tanpa peralatan khusus dan mengumpulkan hewan-hewan laut seperti abalone, siput laut, dan rumput laut. Sistem tersebut ditetapkan sebagai Warisan Perikanan Penting Nasional No.1 pada tahun 2015, Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO pada tahun 2016, dan Warisan Budaya Takbenda Nasional oleh Administrasi Warisan Budaya pada tahun 2017.

FAO menjelaskan bahwa Sistem Perikanan Jeju Haenyeo sebagai "Industri perikanan tradisional untuk mencari nafkah," dan "Budaya komunitas yang berpusat pada perempuan."

Dengan pengumuman ini, Korea kini memiliki total tujuh GIAHS. Sebelum ini, Korea telah memiliki enam GIAHS, yakni, pertanian Jeju Batdam (2014), pertanian sawah Cheongsando Gudeuljang (2014), pertanian teh tradisional Hadong (2017), pertanian ginseng tradisional Geumsan (2018), sistem pertanian ladang bambu Damyang (2020), dan perikanan kerang di Sungai Hadong-Gwangyang Seomjin (2023).

Sedangkan pada sidang umum kali ini, selain Sistem Perikanan Jeju Haenyeo, terdapat total delapan GIAHS yang telah didaftarkan dari lima negara, antara lain dari Andorra (padang rumput), Austria (daerah budidaya minyak kering), Tiongkok (daerah budidaya kastanye, jahe putih, dan waxberry), dan Iran (kebun penyebar banjir, area penanaman kenari).

GIAHS adalah sistem yang dibuat oleh FAO pada tahun 2002 dengan tujuan melestarikan dan mewarisi aktivitas pertanian tradisional, lanskap, keanekaragaman hayati, dan sistem penggunaan lahan di seluruh dunia.

dlektha0319@korea.kr

konten yang terkait