Penulis: Park Hye Ri
Sistem pemberian status penduduk tetap (permanent resident/PR) dan pemerolehan kewarganegaraan jalur cepat akan diterapkan mulai tahun ini. Hal ini bertujuan untuk mempermudah para talenta asing berbakat dalam bidang teknik dan ilmu pengetahuan alam agar bisa menetap di Korea.
Kementerian Kehakiman mengungkapkan pada tanggal 1 Januari bahwa pemerintah akan menerapkan sistem jalur cepat pemberian status PR dan pewarganegaraan talenta asing berbakat di bidang teknik dan ilmu pengetahuan alam.
Sistem ini diterapkan atas permintaan beberapa institusi pendidikan ternama di Korea, seperti KAIST (Korea Advanced Institute of Science and Technology). Sistem ini memberikan kesempatan kepada para talenta asing berbakat di dalam bidang teknik dan ilmu pengetahuan alam untuk bisa menetap dengan nyaman di Korea.
Sistem ini akan diterapkan untuk orang asing yang mendapatkan gelar magister dan doktor dari institusi-institusi khusus teknik di Korea. Institusi yang terdaftar saat ini adalah KAIST, DGIST (Daegu Gyeongbuk Institute of Science and Technology), GIST (Gwangju Institute of Science and Technology), UNIST (Ulsan National Institute of Science & Technology), dan UST (University of Science and Technology).
Para talenta berbakat tersebut bisa mendapatkan PR dan kewarganegaraan dengan syarat tertentu. Apabila mendapatkan rekomendasi dari rektor, maka mereka bisa mendapatkan PR apabila memenuhi syarat jumlah penelitian dan hasil penelitian. Apabila hasil penelitian mereka sangat istimewa, maka mereka bisa mendapatkan kewarganegaraan Republik Korea melalui Komite Evaluasi Pewarganegaraan.
Sebelumnya, orang asing yang mendapatkan gelar magister dan doktor di Korea bisa mendapatkan PR atau kewarganegaraan melalui empat sampai lima tahapan yang memakan waktu hingga lebih dari dari enam tahun.
Melalui jalur cepat ini, orang asing yang meraih gelar magister atau doktor dari institusi khusus teknik bisa mendapatkan PR atau kewarganegaraan melalui tiga tahap dalam jangka waktu tiga tahun.
Sejak bulan Desember 2022, pemerintah telah menjalankan uji coba pemberian izin tinggal kepada orang asing yang meraih gelar magister atau doktor dari institusi khusus teknik. Mereka dapat tinggal tanpa harus memiliki pekerjaan tertentu di Korea.
Menteri Kehakiman, Ha Dong Hoon mengungkapkan, "Pemerintah akan berusaha agar para talenta asing berbakat di Korea bisa menerima status PR atau kewarganegaraan Korea. Salah satunya adalah melalui jalur cepat pemberian PR dan pewarganegaraan kepada talenta asing berbakat di bidang teknik dan ilmu pengetahuan alam."
hrhr@korea.kr