Presiden Lee Jae Myung terlihat sedang menyampaikan komitmennya untuk memulihkan Perjanjian Militer 19 September serta mendorong percepatan dialog Korea Utara–Amerika Serikat dan antar-Korea dalam konferensi pers tahun baru yang digelar di Cheong Wa Dae pada tanggal 21 Januari 2026. (Cheong Wa Dae)
Yang Moo-jin
Profesor kehormatan di Universitas Studi Korea Utara
Pada tanggal 27 April 2026, diperingati delapan tahun sejak diadopsinya Deklarasi Panmunjom. Pada musim semi tahun 2018, momen ketika Presiden Moon Jae-in dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un saling berjabat tangan di atas Garis Demarkasi Militer membuat dunia menyaksikan kemungkinan nyata perdamaian di Semenanjung Korea. Saat itu, kedua pemimpin menegaskan bahwa tidak akan ada lagi perang di Semenanjung Korea, sekaligus menyatakan komitmen untuk mendorong kemajuan hubungan antar-Korea secara menyeluruh dan membangun tatanan perdamaian.
Namun, kehangatan musim semi tersebut tidak bertahan lama. Sejak itu, hubungan antar-Korea justru memasuki "musim dingin" yang panjang.
Delapan tahun berselang, lanskap internasional dan situasi di Semenanjung Korea telah berubah. Tatanan geopolitik global kian kompleks dan sarat ketegangan. Perang di Ukraina yang berkepanjangan, serta konflik di Timur Tengah yang telah berlangsung lebih dari sebulan, semakin memperbesar ketidakpastian global. Kekhawatiran akan lonjakan harga minyak dan inflasi akibat potensi penutupan Selat Hormuz juga menambah tekanan terhadap perekonomian masyarakat.
Lalu, pelajaran apa yang dapat kita petik dari situasi ini? Jawabannya jelas: pentingnya perdamaian. Terlepas dari konteksnya, ungkapan seorang penulis veteran Perang Vietnam—"bahkan perdamaian terburuk lebih baik daripada perang terbaik"—mengajak kita merenungkan kembali bagaimana nilai perdamaian harus terus dijaga di tengah realitas global yang dipenuhi konflik dan ketegangan.
Pemerintahan Lee Jae Myung yang mulai menjabat pada Juni tahun 2025 telah berupaya mewarisi dan mengembangkan semangat 4·27. Berlandaskan prinsip bahwa keamanan paling pasti adalah terciptanya kondisi tanpa perang, pemerintah menempatkan perdamaian sebagai nilai tertinggi serta mendorong kebijakan hidup berdampingan secara damai dan saling menguntungkan antara Republik Korea dan Korea Utara.
Selain itu, berbagai langkah proaktif dan berani terhadap Korea Utara juga ditempuh guna mengembalikan hubungan antar-Korea—yang sempat mengeras dalam pendekatan konfrontatif pada masa pemerintahan sebelumnya—ke jalur rekonsiliasi dan kerja sama. Intinya terletak pada pendekatan dua jalur yang pragmatis, yakni menahan provokasi dan eskalasi ketegangan sekaligus tetap membuka ruang dialog.
Namun, situasi hubungan antar-Korea kini jauh berbeda dibandingkan delapan tahun lalu. Berbeda dengan Olimpiade Musim Dingin PyeongChang 2018 yang membuka momentum perdamaian dan berujung pada KTT Singapura Korea Utara–Amerika Serikat 2018, perundingan KTT Hanoi Korea Utara–Amerika Serikat 2019 pada tahun berikutnya berakhir tanpa kesepakatan.
Sejak saat itu, Korea Utara menutup pintu dialog antar-Korea. Kebijakan keras terhadap Korea Utara yang dijalankan pada masa pemerintahan Yoon Suk Yeol turut menjadi latar belakang bagi perubahan arah rezim Kim Jong Un menuju kebijakan “dua negara yang saling bermusuhan”. Korea Utara memutus hubungan dengan Republik Korea, memperkuat kemampuan nuklirnya, serta memperkuat kerja sama dengan Rusia dan Tiongkok.
Pertanyaan pentingnya adalah: apakah konsep "dua negara" yang diajukan Korea Utara benar-benar menutup sepenuhnya kemungkinan hubungan antar-Korea? Jerman Timur, melalui revisi konstitusi pada tahun 1974, secara resmi menghapus konsep "bangsa Jerman" dan pada praktiknya mengadopsi gagasan "dua bangsa, dua negara". Namun demikian, pintu dialog dan pertukaran dengan Jerman Barat tidak pernah sepenuhnya ditutup, dan pada akhirnya reunifikasi terwujud melalui cara damai yang nyaris tak terduga. Sejarah berulang kali menunjukkan bahwa bahkan pintu yang tertutup pun pada akhirnya dapat terbuka kembali.
Di tengah realitas yang kian kompleks ini, bagaimana pemerintahan Lee dapat membuka kembali jalur dialog antar-Korea? Diperlukan strategi yang tidak terjebak pada capaian jangka pendek, tetapi mampu membangun kepercayaan jangka panjang.
Pertama, meredakan ketegangan militer di Semenanjung Korea. Hal yang paling mendesak adalah memulihkan saluran komunikasi militer dasar guna mencegah insiden tak disengaja antara kedua pihak. Pemulihan Perjanjian Militer 19 September 2018 juga penting sebagai sinyal komitmen dalam membangun kepercayaan.
Kedua, menjadikan kerja sama kemanusiaan sebagai pintu masuk dialog. Penanggulangan bencana, pencegahan penyakit menular, kerja sama kesehatan, serta pemanfaatan bersama sungai lintas batas merupakan bidang yang dapat didorong secara terpisah dari kondisi politik. Dalam kerangka sanksi internasional, kerja sama kemanusiaan tetap dimungkinkan, sehingga dapat menjadi titik awal dialog.
Ketiga, memanfaatkan pendekatan tidak langsung melalui diplomasi multilateral. Dalam situasi ketika Korea Utara menolak dialog bilateral dengan Republik Korea, diplomasi yang melibatkan negara-negara sekitar, termasuk Amerika Serikat, Tiongkok, dan Rusia menjadi krusial untuk menyampaikan pesan secara tidak langsung sekaligus membentuk lingkungan yang kondusif. Kuncinya adalah membangun struktur yang memungkinkan dialog antar-Korea dan perundingan Korea Utara–Amerika Serikat saling memperkuat, dengan bertumpu pada hubungan Republik Korea–Amerika Serikat dan Republik Korea–Tiongkok.
Keempat, memperkuat peran pertukaran sipil dan masyarakat sipil. Pertukaran di bidang akademik, budaya, dan olahraga, serta pertukaran antarmasyarakat yang dipimpin oleh organisasi keagamaan dan lembaga swadaya masyarakat, meskipun saat ini tidak mudah, tetap perlu dijaga sebagai upaya menanam benih bagi masa depan.
Kelima, meredakan polarisasi domestik dan memperluas basis konsensus sosial terkait kebijakan terhadap Korea Utara. Pembentukan mekanisme dialog lintas partai maupun platform kerja sama pemerintah-swasta diperlukan untuk meningkatkan keberlanjutan kebijakan tersebut. Tekad menuju perdamaian harus menjadi fondasi kokoh bagi kebijakan koeksistensi damai.
Deklarasi Panmunjom merupakan perwujudan dari aspirasi bersama masyarakat di Semenanjung Korea yang menginginkan perdamaian tanpa perang. Harapan akan perdamaian itu tidak memudar setelah delapan tahun berlalu, melainkan justru semakin kuat.
Sekalipun Korea Utara terus mempertahankan kebijakan "dua negara" yang bersifat konfrontatif, terdapat fakta geopolitik yang tak berubah bahwa kedua Korea hidup di tanah yang sama. Warisan sejarah dan budaya yang telah diwariskan selama ribuan tahun, serta identitas kebangsaan dengan bahasa yang sama, juga tidak akan berubah.
Kita tidak boleh larut dalam keputusasaan akibat situasi saat ini. Sekalipun pintu dialog tertutup, kita tidak boleh berhenti mengetuknya. Itulah tugas kita hari ini, pada peringatan delapan tahun Deklarasi Panmunjom.
Yang Moo-jin telah selama puluhan tahun meneliti hubungan antar-Korea dan politik Korea Utara. Ia merupakan penasihat di Dewan Penasihat Unifikasi Nasional, ketua Subkomite Perencanaan dan Koordinasi di dewan tersebut, serta profesor kehormatan di Universitas Studi Korea Utara.