Kebudayaan

2026.07.27

Perluasan tahap kedua ‘Getbol, Dataran Lumpur Korea’ secara resmi ditetapkan pada tanggal 25 Juli 2026. Foto di atas merupakan Muan Getbol di Teluk Hamhaeman, Provinsi Jeollanam, yang menjadi salah satu wilayah perluasan tahap kedua. (Yayasan Tim Pengusulan Getbol Korea sebagai Warisan Dunia UNESCO)

Perluasan tahap kedua ‘Getbol, Dataran Lumpur Korea’ secara resmi ditetapkan pada tanggal 25 Juli 2026. Foto di atas merupakan Muan Getbol di Teluk Hamhaeman, Provinsi Jeollanam, yang menjadi salah satu wilayah perluasan tahap kedua. (Yayasan Tim Pengusulan Getbol Korea sebagai Warisan Dunia UNESCO)



Penulis: Margareth Theresia

Empat getbol (dataran lumpur/lahan pasang surut Korea) ditambahkan ke dalam Warisan Dunia UNESCO 'Getbol, Dataran Lumpur Korea'.

Sidang Komite Warisan Dunia UNESCO ke-48 menetapkan perluasan tahap kedua 'Getbol, Dataran Lumpur Korea' dalam sidang yang digelar pada tanggal 25 Juli 2026 di BEXCO, Haeundae-gu, Busan.

Getbol dengan karakteristik garis pantai yang rumit dan perbedaan pasang surut yang besar tersebut memiliki beragam habitat. Sebanyak 1.429 spesies telah diidentifikasi di wilayah perluasan tahap kedua.

Melalui keputusan tersebut, Yeosu Getbol, Goheung Getbol, Muan Getbol, dan Seosan Getbol ditambahkan ke dalam 'Getbol, Dataran Lumpur Korea' yang telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO dalam Sidang Komite Warisan Dunia UNESCO ke-44 pada tahun 2021.

Perubahan signifikan terhadap batas wilayah warisan yang telah ditetapkan sebelumnya juga disetujui.

Dengan demikian, 'Getbol, Dataran Lumpur Korea' diperluas menjadi warisan yang mencakup sembilan pemerintah daerah. Warisan tersebut terdiri atas enam wilayah, yaitu Boseong-Suncheon-Yeosu-Goheung Getbol, Shinan-Muan Getbol di Teluk Tandoman, Muan Getbol di Teluk Hamhaeman, Gochang Getbol, Seocheon Getbol, dan Seosan Getbol.

Sebanyak 2.454 spesies tumbuhan dan hewan pun telah diidentifikasi di seluruh wilayah 'Getbol, Dataran Lumpur Korea'.


Kepala Layanan Warisan Korea Huh Min (kedua dari kanan), Duta Besar Perwakilan Tetap Republik Korea untuk UNESCO Kim Jihee (paling kanan), serta anggota delegasi Pemerintah Korea terlihat bersorak setelah penetapan perluasan tahap kedua ‘Getbol, Dataran Lumpur Korea’ sebagai warisan dunia pada tanggal 25 Juli 2026 BEXCO, Haeundae-gu, Busan. (Layanan Warisan Korea)

Kepala Layanan Warisan Korea Huh Min (kedua dari kanan), Duta Besar Perwakilan Tetap Republik Korea untuk UNESCO Kim Jihee (paling kanan), serta anggota delegasi Pemerintah Korea terlihat bersorak setelah penetapan perluasan tahap kedua ‘Getbol, Dataran Lumpur Korea’ sebagai warisan dunia pada tanggal 25 Juli 2026 BEXCO, Haeundae-gu, Busan. (Layanan Warisan Korea)


Komite Warisan Dunia UNESCO mengakui bahwa 'Getbol, Dataran Lumpur Korea' memenuhi kriteria (x) sebagai Warisan Dunia UNESCO terkait pentingnya konservasi keanekaragaman hayati dan spesies yang terancam punah.

Kriteria (x) mensyaratkan suatu warisan memiliki habitat alam yang paling penting dan bermakna bagi konservasi keanekaragaman hayati di habitat aslinya, termasuk spesies yang terancam punah, dari sudut pandang ilmu pengetahuan maupun konservasi.

Komite secara khusus memberikan penilaian tinggi terhadap nilai warisan alam getbol sebagai habitat utama dalam ekosistem Laut Kuning dan Jalur Migrasi Burung Asia Timur-Australasia.

Kawasan tersebut dinilai berkontribusi terhadap konservasi burung air migran yang penting secara internasional serta beragam biota laut.

Seusai penetapan perluasan tahap kedua, Kepala Layanan Warisan Korea Huh Min mengatakan kepada wartawan, "Keputusan ini sangat bermakna karena merupakan buah dari upaya bersama pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat setempat, dan para ahli dalam waktu yang panjang."

Ia menambahkan, "Saya berharap penetapan ini menjadi momentum untuk semakin memperluas kerja sama internasional bagi konservasi ekosistem Laut Kuning dan Jalur Migrasi Burung Asia Timur-Australasia."

Huh mengungkapkan, "Ke depannya kami akan terus memikul tanggung jawab bahwa getbol bukan hanya warisan milik Korea, melainkan warisan alam berharga yang harus dijaga bersama oleh seluruh dunia."

Ia melanjutkan, "Kami akan melakukan yang terbaik untuk pelestarian dan pengelolaan yang sistematis serta pemanfaatannya secara berkelanjutan."


UNESCO, Yayasan Tim Pengusulan Getbol Korea sebagai Warisan Dunia UNESCO, World Coastal Forum (WCF), dan Yancheng Wetland Center dari Tiongkok menggelar Seminar Getbol pada tanggal 25 Juli 2026 di BEXCO, Haeundae-gu, Busan. Seusai seminar, para peserta mengumumkan deklarasi bersama yang memuat komitmen kerja sama untuk melestarikan getbol dan lahan basah pesisir Laut Kuning. (Park Daejin)

UNESCO, Yayasan Tim Pengusulan Getbol Korea sebagai Warisan Dunia UNESCO, World Coastal Forum (WCF), dan Yancheng Wetland Center dari Tiongkok menggelar Seminar Getbol pada tanggal 25 Juli 2026 di BEXCO, Haeundae-gu, Busan. Seusai seminar, para peserta mengumumkan deklarasi bersama yang memuat komitmen kerja sama untuk melestarikan getbol dan lahan basah pesisir Laut Kuning. (Park Daejin)


Sementara itu, Komite Warisan Dunia UNESCO juga menetapkan 11 warisan dunia baru pada hari yang sama. Empat di antaranya merupakan warisan alam, yaitu 'Cagar Laut Aqaba' di Yordania, 'Wadi Wurayah' di Uni Emirat Arab, 'Suaka Margasatwa Nasional Okefenokee' di Amerika Serikat, serta 'Fosil Ikan Bertulang di Limfjord Barat: Evolusi dan Adaptasi Iklim pada Awal Kala Eosen' di Denmark.

Tujuh warisan budaya yang ditetapkan terdiri atas 'Situs Industri Porselen Kerajinan Jingdezhen' di Tiongkok, 'Medina Kesultanan Bersejarah' di Komoro, 'Masjid Pahatan Batu dan Situs Suci Terkait di Mangystau' di Kazakhstan, 'Kompleks Pemakaman Bangsawan Xiongnu' di Mongolia, 'Wat Phra Mahathat Woramahawihan, Nakhon Si Thammarat' di Thailand, 'Desa Sidi Bou Said' di Tunisia, serta 'Situs Buddha Kuno Sarnath di Varanasi' di India.

Keputusan terkait getbol merupakan perluasan batas warisan yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu, jumlah Warisan Dunia UNESCO milik Korea tetap 17 yang terdiri atas 15 warisan budaya dan dua warisan alam.


margareth@korea.kr

konten yang terkait