Kebudayaan

2025.03.20

Foto di atas menunjukkan dokumen permintaan untuk keputusan mengenai korban dan keluarga yang ditinggalkan karena Insiden Jeju.

Foto di atas menunjukkan dokumen permintaan untuk keputusan mengenai korban dan keluarga yang ditinggalkan karena Insiden Jeju.



Penulis: Kang Gahui
Foto: Badan Layanan Warisan Korea

Arsip-arsip terkait Insiden Jeju dan reboisasi selama rekonstruksi nasional setelah Perang Korea (1950-1953) diharapkan akan masuk ke dalam Daftar Memori Dunia UNESCO.

Menurut UNESCO pada tanggal 19 Maret 2025, IAC (Komite Penasihat Internasional) merekomendasikan pendaftaran arsip-arsip terkait Insiden Jeju dan reboisasi sebagai Warisan Dokumenter Dunia.

Arsip Insiden Jeju mencakup kesaksian korban dan proses kebenaran dan rekonsiliasi untuk pembantaian warga sipil yang terjadi pada tanggal 3 April 1948 di Pulau Jeju.

Arsip reboisasi merupakan dokumen yang mencatat bagaimana rekonstruksi nasional yang hancur akibat Perang Korea berhasil melalui kerja sama publik-swasta.

Dewan Eksekutif UNESCO akan membuat keputusan akhir tentang pendaftaran sebagai Warisan Ingatan Dunia pada bulan Mei 2025.

Badan Layanan Warisan Korea mengajukan permohonan pendaftaran kedua arsip tersebut ke dalam Daftar Memori Dunia UNESCO pada bulan November 2023.

Jika kedua arsip tersebut ke dalam daftar, Korea akan memiliki 20 arsip dalam Daftar Memori Dunia UNESCO. Dua di antaranya adalah naskah Hunminjeongeum dan Catatan Sejarah Dinasti Joseon.

Foto di atas menunjukkan proses reboisasi Pelabuhan Yeongilman, Kota Pohang, Provinsi Gyeongsangbuk selama tahun 1973-1977.

Foto di atas menunjukkan proses reboisasi Pelabuhan Yeongilman, Kota Pohang, Provinsi Gyeongsangbuk selama tahun 1973-1977.


kgh89@korea.kr

konten yang terkait