Menteri Yu In Chon terlihat sedang berfoto di upacara penandatangan perjanjian bisnis proyek kedua I-SOP antara Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata; Badan Kepolisian Nasional Korea; dan INTERPOL. Acara tersebut digelar pada tanggal 15 Januari 2025 di Museum Nasional untuk Seni Modern dan Kontemporer, Jongno-gu, Seoul. Dari kiri ke kanan adalah Sekretaris Jenderal INTERPOL Valdecy Urquiza; Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Yu In Chon; dan direktur jenderal Biro Kerja Sama Internasional KNPA Lee Jun-hyeong. (Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata)
Penulis: Yoo Yeon Gyeong
Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata bersama dengan KNPA (Badan Kepolisian Nasional Korea) dan INTERPOL (Organisasi Polisi Kriminal Internasional) bekerja sama untuk memberantas pelanggaran hak cipta konten Korea.
Kementerian dan KNPA mengumumkan pada tanggal 15 Januari 2025 bahwa mereka telah menandatangani perjanjian bisnis dengan INTERPOL untuk mengoperasikan proyek kedua "INTERPOL's Stop Online Piracy (I-SOP)" dari tahun 2025 hingga tahun 2029.
Kementerian dan KNPA telah bekerja sama dengan lembaga investigasi di luar Korea seperti INTERPOL sejak tahun 2021 dan melakukan proyek pertama I-SOP.
Melalui proyek tersebut, mereka telah berhasil menangkap banyak pelanggar hak cipta, seperti laman distribusi dan penyalinan ilegal daring. Beberapa laman ilegal tersebut adalah Noonoo TV, Evo Group, dan Ajitoon serta IPTV ilegal luar Korea.
Walaupun di tengah berbagai pencapaian di proyek pertama, jumlah kasus pengoperasian laman ilegal di luar Korea terus meningkat. Oleh karena itu, kementerian dan KNPA memutuskan untuk melanjutkan proyek kedua I-SOP.
Melalui perjanjian ini, Korea bersama 196 negara anggta INTERPOL akan mengawasi laman distribusi dan penyalinan ilegal daring serta memperluas kerja sama internasional antar lembaga investigasi di luar Korea.
Selain itu, Korea dan INTERPOL akan mempromosikan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan hak cipta di dalam serta luar Korea.
Tak hanya itu, dua orang penyidik di KNPA akan ditempatkan di INETRPOL sebagai penyidik khusus untuk melindungi konten Korea. Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat kegiatan perlindungan hak cipta terhadap konten Korea.
Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Yu In Chon mengungkapkan, "Korea saat ini adalah negara yang berkomunikasi dengan masyarakat dunia melalui konten Korea di berbagai bidang, seperti drama, film, musik, dan program hiburan. Melalui perjanjian ini, Korea akan juga berperan sebagai pemimpin dunia dalam bidang perlindungan hak cipta."
dusrud21@korea.kr