Bisnis

2026.02.20

Badan Keamanan Pangan dan Obat-obatan (MFDS) mulai mengupayakan pengakuan terhadap lembaga sertifikasi halal guna mendukung ekspor perusahaan pangan Korea ke negara-negara berpenduduk Muslim. Foto di atas menunjukkan produk ramyeon di sebuah minimarket, Jongno-gu, Seoul.

Badan Keamanan Pangan dan Obat-obatan (MFDS) mulai mengupayakan pengakuan terhadap lembaga sertifikasi halal guna mendukung ekspor perusahaan pangan Korea ke negara-negara berpenduduk Muslim. Foto di atas menunjukkan produk ramyeon di sebuah minimarket, Jongno-gu, Seoul.



Penulis: Kim Seon Ah
Foto: Kim Seon Ah

Badan Keamanan Pangan dan Obat-obatan (MFDS) mulai mengupayakan pengakuan terhadap lembaga sertifikasi halal guna mendukung ekspor perusahaan pangan Korea ke negara-negara berpenduduk Muslim.

MFDS mengumumkan pada tanggal 13 Februari 2026 bahwa badan tersebut bersama Korea Agency of HACCP Accreditation and Services (KAHAS) mengunjungi Otoritas Pangan dan Obat Arab Saudi serta menggelar pertemuan kerja terkait pengakuan lembaga sertifikasi halal pada tanggal 11 Februari 2026 (waktu setempat).

Saat ini, perusahaan dalam Korea wajib memperoleh sertifikasi halal secara terpisah apabila ingin mengekspor produk pangan ke negara-negara Islam. Dalam proses tersebut, pelaku usaha menghadapi kendala berupa beban waktu dan biaya yang cukup besar. Khususnya di kawasan Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, jumlah lembaga yang berwenang untuk melaksanakan sertifikasi halal masih terbatas.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, MFDS tengah mendorong upaya agar lembaga di bawah naungannya, yakni Korea Agency of HACCP Accreditation and Services, dapat diakui sebagai lembaga sertifikasi halal oleh otoritas Arab Saudi. Dalam pertemuan kerja dengan pihak Saudi kali ini, kedua belah pihak membahas persyaratan pengakuan lembaga sertifikasi halal, prosedur penilaian dan dokumen yang harus diajukan, metode audit lapangan, serta mekanisme pengawasan pascasertifikasi.

MFDS berharap bahwa apabila lembaga tersebut ditunjuk sebagai lembaga sertifikasi halal oleh Arab Saudi, maka jangka waktu dan biaya sertifikasi bagi perusahaan eksportir dalam Korea akan berkurang secara signifikan.

Lebih lanjut, langkah ini dipandang akan menjadi landasan untuk memperluas pengakuan ke negara-negara berpenduduk Muslim lainnya, termasuk Uni Emirat Arab, Malaysia, dan Indonesia.

sofiakim218@korea.kr

konten yang terkait