July 27, 1953 The signing of the Armistice Agreement

27 Juli 1953 Kesepakatan Gencatan senjata



Pada tanggal 15 Agustus 1945, Perang Dunia II berakhir dengan deklarasi penyerahan diri oleh Jepang. Pasukan Amerika Serikat dan Uni Soviet ditempatkan masing-masing di bagian selatan dan utara Semenanjung Korea yang sebelumnya berada di bawah kekuasaan Jepang dengan batas jalur 38. Hal ini menyebabkan pembagian Semenanjung Korea menjadi Korea Utara dan Korea Selatan.

Pada tanggal 25 Juni 1950, Korea Utara memulai perang dengan invasi bersenjata dan Semenanjung Korea menjadi medan perang yang mengerikan dengan konflik ideologis internasional.

Setelah menandatangani perjanjian gencatan senjata pada tanggal 27 Juli 1953, perang tragis bangsa Korea terhenti. Pembagian Semenanjung Korea pun berlangsung sejak saat itu dan telah direorganisasi kembali pada masa damai beberapa tahun ini setelah berbagai krisis teratasi.